30.8 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasWakil Ketua PWM Jatim: Butuh Keseriusan Semua Pihak Berantas Judi Online

Wakil Ketua PWM Jatim: Butuh Keseriusan Semua Pihak Berantas Judi Online

Sholihin Fanani, Wakil Ketua PWM Jatim.

INDONESIA menjadi negara peringkat satu pelaku (pemain) judi online di dunia. Jumlah pemain judi online di Indonesia kini sudah menembus 2,7 juta orang. Ironisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun.

Selain itu, Nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni menembus Rp 81 triliun. Menanggapi itu, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Dr KH Muhammad Sholihin Fanani mengaku prihatin dengan maraknya perjudian online di Indonesia.

Menurut dia, apapun bentuknya, judi adalah perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT. Karena itu harus ditinggalkan. Selain itu, judi termasuk penyakit masyarakat yang sudah lama terjadi, bahkan sebelum Nabi Muhammad SAW diutus sebagai Nabi, yaitu menjadi kebiasaan orang-orang jahiliah.

“Karena menjadi penyakit masyarakat maka harus diadakan pencegahan-pencegahan secara terus-menerus dan sistematis,” kata pria yang akrab disapa Abah Shol itu kepada Maklumat.id, Sabtu (27/4/2024).

Sangat disayangkan, kata Abah Shol, Indonesia yang dikenal sebagai negara yang berpenduduk mayoritas Islam justru kemudian menjadi negara dengan pelaku judi online terbesar di dunia. Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan bagi semua pihak untuk bersungguh-sungguh dalam memberantas kasus judi online di Indonesia, termasuk dari pemerintah.

“Langkah pertama dari pemerintah harus membuat aturan yang tegas tentang larangan judi online dan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelakunya terutama adalah bandarnya,” ungkap Abah Shol.

Langkah kedua, lanjut dia, dibutuhkan aparat penegak hukum yang tegas dan berani untuk menangkap dan menghukum para bandar dan pelakunya. Kemudian ketiga, perlu dibentuk divisi atau tim siber khusus yang mereka tidak berkompromi dengan para pelakunya, yang bertugas mencegah terjadinya judi online.

“Langkah keempat, perlu kerjasama dengan seluruh organisasi keagamaan dan kemasyarakatan untuk memberikan pencerahan tentang larangan dan bahayanya judi,” terang Abah Shol.

Mantan Kepala SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Pucang, Kota Surabaya itu melanjutkan, kelima, adalah perlu memasukkan materi larangan judi ke dalam kurikulum sekolah dan kuliah. Sehingga, sejak dini generasi muda telah dibekali tentang larangan judi ini.

“Keenam harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan orang tua agar membekali putra-putrinya untuk menghindari perbuatan ini,” tandas dia.

“Pemerintah juga harus memperluas lapangan pekerjaan bagi generasi muda, sehingga tidak mencari jalan pintas untuk menyelesaikan problem ekonomi dengan judi,” pungkas Abah Shol.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer