Wamen Fajar Riza Ul Haq: Sejak Awal Negara Telah Mengakui Keberadaan Penyelenggara Pendidikan Swasta

Wamendikdasmen RI Fajar Riza Ul Haq saat menjadi pembicara kunci dalam Resepsi Milad ke-3 Maklumat.id, Ahad (14/6/2026). (Foto: Ubay NA)

MAKLUMAT — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menceritakan peran dan kontribusi penting kelompok masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di tanah air, bahkan sejak Indonesia belum merdeka.

Hal itu ia sampaikan ketika menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Resepsi Milad ke-3 Maklumat.id yang digelar di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, pada Ahad (14/6/2026). Dalam kesempatan itu Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Komisi X DPR RI tengah menyiapkan revisi terhadap Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Fajar juga menegaskan bahwa kebijakan pendidikan nasional melibatkan tiga aktor, yaitu Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Daerah, serta kelompok-kelompok masyarakat penyelenggara pendidikan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Taman Siswa, PGRI, Persis, dan lain-lain.

“Nah, sejak Pertama kali beberapa ribu Undang-Undang Pendidikan itu dirumuskan dan disahkan pada tahun 1950 Itu sudah sejak awal disadari bahwa pendidikan itu memang harus menempatkan tiga aktor secara simultan, yaitu Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Daerah, dan kelompok masyarakat,” jelasnya.

“Sehingga dalam sejarah pendidikan Indonesia, keterlibatan kelompok masyarakat dalam menyelenggarkaan pendidikan itu sebenarnya sudah taken for granted dan given bahasanya, secara politik itu memang sudah ada pengakuan,” imbuh Fajar.

Baca Juga  E-Sport Jadi Ekstrakurikuler Sekolah, Dikdasmen PDM Surabaya: Kajiannya Harus Tuntas!

Di dalam UU Nomor 4 Tahun 1950 alias UU Pendidikan pertama sejak Indonesia merdeka, Fajar menegaskan bahwa negara telah mengakui sejak awal keberadaan dan eksistensi penyelenggara pendidikan di luar negara, alias swasta.

“Dan di situ disebutkan di salah satu pasalnya bahwa negara harus membantu dan menolong badan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan. Karena negara menyadari jauh sebelum negara ada, sebelum Indonesia merdeka, sudah muncul kelompok masyarakat yang telah menginisiasi sekolah,” tandasnya.

Maka, Fajar menegaskan bahwa keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan swasta tentu tidak bisa diabaikan.

“Jadi jauh sebelum negara itu terbentuk ada kelompok-kelompok masyarakat yang dengan sendirinya telah menyelenggarakan pendidikan, di situlah ada Taman Siswa, Muhammadiyah, Budi Utomo, dan yang lain-lain. Maka dalam memori kolektif pendiri bangsa kita, keterlibatan swasta dalam pendidikan itu menjadi tak terabaikan,” tegasnya.