80 Kepala Desa Terpilih di Sidoarjo Resmi Dilantik, Bupati Subandi Minta Fokus Bangun Desa

80 Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik Senin (29/6/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Sebanyak 80 kepala desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn.

Sejumlah pejabat publik turut hadir di antaranya Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Sidoarjo.

Tinggalkan Rivalitas, Rangkul Seluruh Elemen

Dalam kesempatan itu, Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menegaskan bahwa pelantikan kepala desa bukan akhir dari proses politik, melainkan awal langkah pengabdian kepada masyarakat.

Ia menandaskan, jabatan sebagai kepala desa merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa kontestasi telah berakhir dan kini tidak boleh ada sekat-sekat perbedaan.

“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Subandi meminta seluruh kepala desa yang baru dilantik segera merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk para kontestan yang sebelumnya ikut berkompetisi dalam Pilkades Serentak 2026 beserta para pendukungnya.

Baca Juga  Surabaya Bangun Ekonomi Aglomerasi Bareng Tetangga, Siapa?

Kebersamaan sebagai Fondasi Bangun Desa

Menurut Subandi, kebersamaan merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan desa yang efektif selama masa jabatan delapan tahun ke depan.

“Setelah kembali ke desa masing-masing, saya berharap seluruh calon yang kemarin berkompetisi bisa dirangkul. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan,” tegasnya.

“Delapan tahun masa jabatan bukan waktu yang singkat. Jangan sampai habis hanya untuk memikirkan konflik politik. Gunakan waktu itu untuk membangun desa,” imbuh Subandi.

Subandi juga menyampaikan optimisme bahwa visi pembangunan desa akan lebih mudah diwujudkan apabila pemerintahan desa dibangun dengan semangat persatuan dan kekompakan.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga memberikan perhatian khusus kepada kepala desa yang baru pertama kali menjabat. Tercatat, dari total 80 kepala desa yang dilantik, 17 di antaranya merupakan petahana, sedangkan mayoritas lainnya merupakan pejabat baru, termasuk yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris desa maupun perangkat desa.

Karena itu, Subandi meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat untuk segera memberikan pembinaan sejak awal masa jabatan.

“Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi dari pemerintah daerah. Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi,” tandasnya.

Baca Juga  Cegah Banjir Tahunan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Sungai di Tanggulangin – Candi
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 80 Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Humas)
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 80 Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Humas)

Kondusivitas Pilkades Serentak 2026

Lebih jauh, orang nomor satu di Kota Delta itu juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang menurutnya berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia menilai situasi tersebut menunjukkan proses demokrasi di Kabupaten Sidoarjo berlangsung dengan baik.

Ia turut menyampaikan terima kasih kepada unsur TNI, Polri, Forkopimda, panitia penyelenggara, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Pilkades.

“Kalau pun masih ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, itu adalah hak setiap warga negara. Negara kita adalah negara hukum dan semua diberikan kesempatan untuk menyelesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Namun proses tersebut tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” kata dia.

Demokrasi, lanjut Subandi, menuntut setiap peserta pemilihan untuk siap menerima hasil, baik menang maupun kalah. “Demokrasi mengajarkan kita untuk menghormati hasil pemilihan. Sekarang saatnya meninggalkan seluruh perbedaan dan bersama-sama membangun desa agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga  Sidak Proyek Akhir Tahun, Bupati Sidoarjo Temukan Keterlambatan Betonisasi Jalan dan Jembatan