MAKLUMAT — Ahad (28/6/2026) kemarin menjadi batas akhir masyarakat untuk melakukan Polling Logo HUT RI ke-81. Namun, kaidah kebahasaan dalam logo tersebut menuai kritik dari masyarakat sipil.
Salah satu pengguna Instagram dengan akun @acilll7 memberikan evaluasi pada kaidah penggunaan tanda baca dalam desain logo HUT RI ke-81. Ia mengungkapkan kekecewaannya setelah mengamati tulisan “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur” pada kelima desain logo.
Hingga kini, unggahan tersebut telah mendapatkan tanda suka sebanyak 11 ribu. Tidak sedikit netizen yang juga memiliki keresahan yang sama.
“Nggak ada satupun dari logo ini yang menggunakan kaidah tanda baca dengan benar. Sangat disayangkan karena logo ini tergolong desain formal, akan digunakan untuk berbagai acara besar kenegaraan, terutama memperingati hari ulang tahun negara kita,” melansir akun Instagram pribadinya @acilll7 pada Ahad (28/6/2026).
Dalam videonya, ia menjelaskan kesalahan dari kelima desain tersebut, dengan tiga desain logo yang tidak menggunakan tanda baca, penggunaan tanda koma yang belum tepat dan penggunaan simbol ampersand yang tidak dibenarkan. Menurutnya, hal seperti ini tidak bisa dianggap sesuatu yang sepele, karena menyangkut harga diri identitas bangsa Indonesia.
“Itulah kenapa, enggak bisa menganggap remeh bahasa Indonesia karena hal sesederhana ini pun, bisa menunjukkan bagaimana kita sebagai warga Indonesia sendiri ternyata tidak memahami kaidah penulisan itu sendiri,” imbuhnya.
Terlepas dari hal tersebut, ia turut mengapresiasi karya anak bangsa. Para desainer diharapkan ke depannya tidak hanya fokus pada estetika visual, namun juga memahami dasar kaidah kepenulisan, sesederhana penggunaan tanda baca.
Tidak hanya masyarakat sipil, kritik juga datang dari akun resmi Instagram Balai Bahasa Sumatera Barat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mereka memberikan catatan perbaikan ejaan yang benar berdasarkan pedoman EYD V dan KBBI terkait penggunaan tanda baca dalam desain logo HUT RI ke-81.
“Senyampang masih dilakukan pemungutan suara untuk pemilihan logo, mimin berharap dalam logo terpilih nanti akan diperbaiki penulisan slogannya sesuai kaidah kebahasaan,” tulis akun Instagram @balaibahasaprovsumbar pada Sabtu (27/6/2026).
Terdapat dua poin koreksi utama yang dibahas dalam unggahan tersebut, yaitu kurangnya tanda koma dalam desain satu sampai empat pada frasa rincian yang jumlahnya lebih dari dua, dan penggunaan tanda ampersand yang tidak dibenarkan dalam konteks formal.
Melalui catatan tersebut, lembaga ini meluruskan penulisan yang benar sesuai kaidah dan aturan baku sehingga menjadi “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Mereka juga mengajak masyarakat untuk membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar demi bahasa Indonesia yang bermartabat.
*) Penulis: Fatin Azmi Fauziyah













