Hari Anak Nasional 2026: 13.845 Kasus Kekerasan terhadap Anak, DPR Ajak Perlindungan Diperkuat

Hari Anak Nasional 2026

MAKLUMAT – Hari Anak Nasional 2026 (HAN) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, mengajak pemerintah, keluarga, sekolah, hingga masyarakat memperkuat perlindungan anak menyusul masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Saadiah mengatakan setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Namun, menurutnya, berbagai data menunjukkan perlindungan anak masih menghadapi tantangan serius.

“Dari berbagai informasi yang kita terima, kita masih menyaksikan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak serta munculnya berbagai pengaruh negatif. Kondisi ini menjadi peringatan bahwa perlindungan anak membutuhkan peran aktif keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan negara,” ujar Saadiah dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara tegas. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kekerasan seksual masih menjadi salah satu bentuk pelanggaran hak anak yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2025.

Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat hingga pertengahan 2025 terdapat 13.845 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kasus yang paling dominan.

Baca Juga  Semarak Puncak HAN 2026, BPBD Jatim Hadirkan Edukasi Terkait Bencana Sejak Dini

Menurut Saadiah, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter anak melalui pendidikan agama, penguatan akhlak, serta pendampingan terhadap aktivitas dan penggunaan media digital.

“Orang tua harus hadir menjadi sahabat sekaligus pelindung bagi anak-anaknya. Pendidikan karakter dan nilai keagamaan harus menjadi fondasi utama agar anak memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan zaman,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah, aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah kekerasan terhadap anak melalui edukasi, pengawasan, layanan pendampingan korban, hingga penegakan hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku.

“Perlindungan anak adalah investasi bagi masa depan Indonesia. Jangan biarkan anak-anak kehilangan masa depannya karena kekerasan, eksploitasi, ataupun pengaruh negatif yang merusak. Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi setiap anak Indonesia,” tegasnya.

Hari Anak Nasional Dorong Kolaborasi Lindungi Anak

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang jatuh pada 23 Juli mengusung tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Momentum ini dimanfaatkan berbagai pihak untuk menguatkan komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap mereka.

Baca Juga  Kolaborasi Kemensos dan Al Wasath Institute Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMK Muhammadiyah 2 Plompong Sirampog

Di tingkat nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar peringatan Hari Anak Nasional di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan tema “Semua Setara Riang Bersama”.

Peringatan tersebut menghadirkan berbagai aktivitas edukatif, seperti permainan tradisional, eksplorasi alam, pembelajaran berbasis STEAM, hingga kampanye pelaksanaan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Kurniawan, mengatakan pembatasan penggunaan gawai bukan berarti melarang pemanfaatan teknologi, melainkan menghadirkan keseimbangan agar anak memperoleh lebih banyak pengalaman belajar melalui interaksi langsung.

“Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar,” ujar Kurniawan.

Saadiah berharap Hari Anak Nasional tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat perlindungan anak demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

“Semoga Allah SWT senantiasa menjaga seluruh anak Indonesia, melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan pengaruh buruk, serta menjadikan mereka generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan membawa kemajuan bagi bangsa,” pungkasnya.***

Baca Juga  Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Jalan