Jangan Biarkan Muktamar NU Selalu Dibayangi Politik Uang dan Perebutan Kekuasaan

Rista Erfiana Giordano

MAKLUMAT – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27 hingga 31 Agustus 2026, seharusnya menjadi forum tertinggi untuk merawat khidmah, memperkuat persatuan, dan menentukan arah organisasi. Tetapi hampir setiap kali Muktamar digelar, publik kembali disuguhi cerita yang sama: politik uang, perebutan pengaruh, transaksi kepentingan, lobi antar-elite, hingga isu intervensi kekuasaan.

Pertanyaannya sederhana, tetapi penting diajukan, mengapa setiap Muktamar NU selalu ramai dengan isu politik uang dan perebutan kekuasaan? Apakah masalahnya hanya terletak pada orang-orang yang bertarung?

Saya kira tidak sesederhana itu. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni NU memiliki kekuatan sosial, massa, struktur organisasi, pengaruh moral, sekaligus akses terhadap kekuasaan dan sumber daya yang sangat besar.

Karena itu, jabatan di NU tidak lagi sekadar dipandang sebagai amanah organisasi. Bagi sebagian orang, posisi strategis di NU bisa menjadi pintu menuju pengaruh yang jauh lebih luas. Di titik inilah godaan kekuasaan mulai masuk.

Muktamar memang bukan sekadar memilih ketua. Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly mengingatkan bahwa Muktamar bukan semata-mata arena untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar bukanlah semata-mata arena kontestasi.

Saya sepakat dengan beliau (KH Muhibbul Aman Aly). Namun masalahnya, dalam praktiknya Muktamar sering diperlakukan seperti arena kontestasi politik. Ya..ada kandidat, ada tim sukses, ada pemetaan suara, ada lobi, dan ada klaim dukungan.

Bahkan ketika muncul tudingan politik uang, kita seperti mengulang cerita lama yang terus muncul dari satu Muktamar ke Muktamar berikutnya. Ini menunjukkan bahwa problemnya bukan sekadar moral individu. Ada ekosistem kompetisi yang membuat politik kekuasaan mudah tumbuh di dalam organisasi.

Mengapa politik uang terus muncul? Salah satu jawabannya adalah mekanisme pemilihan. Ketika jabatan strategis ditentukan melalui suara, maka suara memiliki nilai politik. Semakin besar jumlah suara yang dibutuhkan, semakin besar pula insentif kandidat untuk membangun jaringan dukungan.

Di sinilah batas antara silaturahmi, lobi politik, pemberian transportasi, bantuan kepada struktur organisasi, dan transaksi suara menjadi sangat tipis.

Kalau boleh saya mengutip pernyataan Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif yang  mengingatkan bahwa batas antara politik transaksional dan pemberian transport perlu dirumuskan secara jelas. Memang harus dirumuskan, apa yang disebut dengan politik transaksional atau money politic.

Pernyataan tersebut patut menjadi bahan evaluasi. Sebab tidak semua pemberian uang otomatis merupakan politik uang. Tetapi kita juga tidak boleh naif. Jika pemberian dilakukan dengan tujuan membeli dukungan, maka substansinya sudah berubah.

Baca Juga  Ketum PBNU Diusulkan Ditunjuk Rais Aam, Bukan Dipilih Voting

Yang harus dilihat bukan hanya uangnya, tetapi niat, momentum, nominal, hubungan pemberian dengan dukungan, serta adanya kesepakatan politik di belakangnya.

Nah, terkait dengan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ternyata tidak kebal juga dari godaan kekuasaan. Sistem AHWA sebenarnya dirancang untuk menghadirkan kepemimpinan Rais Aam melalui pertimbangan para ulama. Secara ideal, mekanisme ini justru menjauhkan NU dari politik suara.

Tetapi ketika nama-nama calon anggota AHWA mulai diperebutkan, sistem yang seharusnya menjadi instrumen moral juga dapat berubah menjadi arena lobi. Di sinilah letak paradoksnya. Sistem dibuat untuk menghindari politik uang, tetapi manusia yang menjalankannya tetap bisa tergoda oleh politik uang.

Maka persoalannya bukan hanya sistem AHWA. Persoalannya adalah bagaimana memastikan orang-orang yang menjalankan sistem tersebut memiliki integritas dan tidak mudah dipengaruhi. Kalau anggota AHWA bisa ditekan, dibujuk, apalagi dibeli, maka sehebat apa pun sistemnya akan kehilangan makna.

Pertanyaan berikutnya, mengapa jabatan di NU diperebutkan sedemikian keras? Karena NU bukan organisasi kecil. NU memiliki struktur hingga tingkat bawah, basis massa yang sangat besar, pengaruh sosial yang luas, lembaga pendidikan, pesantren, badan usaha, jaringan ekonomi, serta hubungan historis yang kuat dengan dunia politik dan pemerintahan.

Dengan modal sosial sebesar itu, siapa pun yang menguasai organisasi memiliki pengaruh yang tidak kecil. Maka jangan heran jika banyak kepentingan bertemu di sekitar Muktamar, yakni ada kepentingan organisasi, ada kepentingan kelompok, ada kepentingan ekonomi, ada kepentingan politik, dan ada pula kepentingan kekuasaan. Semua bisa bertemu di satu forum.

Dan ketika terlalu banyak kepentingan bertemu, Muktamar berisiko bergeser dari forum khidmah menjadi arena perebutan pengaruh.

By the way…benarkah NU terlalu dekat dengan kekuasaan? Ini juga pertanyaan yang harus berani kita ajukan.

NU memiliki sejarah panjang dalam relasinya dengan politik dan negara. Banyak kader NU masuk ke pemerintahan. Banyak tokoh NU menjadi pejabat. Tidak sedikit elite NU memiliki akses langsung kepada pusat kekuasaan. Hubungan tersebut tidak selalu buruk. Justru kader NU yang masuk pemerintahan dapat berkontribusi bagi bangsa.

Masalah muncul ketika kedekatan dengan kekuasaan dibawa masuk ke ruang internal organisasi. Ketika seorang kandidat mulai menjual narasi “didukung Istana”, ketika nama pejabat digunakan untuk meyakinkan pemilik suara, atau ketika pengurus daerah merasa harus mengikuti arah tertentu karena tekanan kekuasaan, maka independensi NU mulai dipertaruhkan.

Baca Juga  Terpilih Pimpin PBNU, Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar

Presiden tidak perlu secara langsung mengatakan mendukung kandidat tertentu. Cukup muncul persepsi bahwa seorang kandidat dekat dengan kekuasaan, persepsi itu sudah bisa menjadi modal politik. Inilah yang harus diwaspadai.

Lalu benarkah politik uang tumbuh karena ada pasar suara? Saya melihat persoalan ini dari sudut yang lebih sederhana. Politik uang tidak akan hidup jika tidak ada pasar suara. Ketika suara bisa diperebutkan, suara menjadi komoditas. Ketika jabatan dianggap sebagai sumber pengaruh, maka suara menjadi semakin mahal.

Dan ketika sistem pengawasan lemah, transaksi semakin mudah dilakukan secara tertutup. Karena itu, menyalahkan kandidat saja tidak cukup. Pemilik suara juga harus bercermin.Jika ada yang menawarkan uang dan diterima, maka transaksi itu tidak pernah terjadi hanya karena satu pihak. Ada yang membeli, ada yang bersedia menjual.

NU tidak boleh hanya sibuk mencari siapa pemberi uang.NU juga harus berani bertanya: mengapa ada pemilik suara yang bersedia menerima?

Muktamar bukan tempat siapa paling banyak uang, paling banyak jaringan, atau paling dekat dengan pejabat lalu otomatis menjadi pemenang. Muktamar adalah forum jam’iyyah. Karena itu, ukuran kepemimpinan semestinya kembali kepada tiga hal utama: integritas, kapasitas, dan khidmah.

Kalau seseorang memiliki uang banyak tetapi miskin integritas, untuk apa dipilih?

Kalau seseorang dekat dengan kekuasaan tetapi tidak memiliki kapasitas memimpin, untuk apa didukung?

Kalau seseorang memiliki jaringan luas tetapi tidak memiliki komitmen kepada umat, apa manfaatnya bagi NU?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini harus dikembalikan ke tengah arena Muktamar. Kita juga harus jujur bahwa isu politik uang dalam Muktamar NU bukan fenomena yang tiba-tiba muncul pada 2026.

Setiap menjelang Muktamar, selalu ada dinamika politik internal. Bedanya, hari ini informasi bergerak jauh lebih cepat. Sebuah rekaman bisa menyebar dalam hitungan menit. Sebuah tudingan bisa menjadi berita nasional dalam hitungan jam.

Karena itu, NU menghadapi tantangan baru, yakni menjaga proses demokrasi internal sekaligus menjaga informasi agar tidak berubah menjadi fitnah.

Dugaan politik uang harus dibuktikan. Tetapi pada saat yang sama, dugaan politik uang juga tidak boleh disapu ke bawah karpet hanya karena dianggap mencoreng nama baik organisasi. Justru organisasi yang sehat adalah organisasi yang berani memeriksa dirinya sendiri.

Menurut saya, Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Di antaranya, NU perlu memperjelas aturan mengenai pemberian uang kepada pengurus atau pemilik suara menjelang pemilihan.

Baca Juga  Busyro Muqoddas Tekankan Integritas Pemimpin Muktamar Nasyiatul Aisyiyah

NU perlu membuat mekanisme pengawasan yang independen terhadap proses pemilihan. Dugaan transaksi harus memiliki kanal pengaduan yang jelas dan dapat diperiksa. Para pemilik suara harus mendapatkan perlindungan dari tekanan kandidat maupun pihak luar.

NU perlu mengevaluasi mekanisme pemilihan agar tidak menciptakan insentif terlalu besar bagi politik transaksional. Sebab kalau sistemnya sama, tetapi orangnya berganti, jangan kaget kalau persoalan yang sama kembali muncul lima tahun kemudian.

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026, datang dalam situasi yang tidak sederhana. Ada persoalan kepemimpinan,  ada dinamika internal, ada isu politik uang, ada dugaan intervensi kekuasaan, dan ada persaingan calon Ketua Umum.

Dan ada harapan jutaan warga NU agar organisasi ini kembali menemukan arah. Karena itu, Muktamar kali ini tidak cukup hanya menghasilkan ketua baru. Muktamar harus menghasilkan budaya baru. Budaya yang tidak menjadikan jabatan sebagai komoditas.

Budaya yang tidak mengukur dukungan dari besar kecilnya pemberian. Budaya yang tidak menjadikan kedekatan dengan kekuasaan sebagai tiket menuju kepemimpinan. Dan yang paling penting, budaya yang mengembalikan politik NU kepada politik kebangsaan, bukan politik perebutan kepentingan internal.

Pada akhirnya, persoalan Muktamar NU bukan semata-mata siapa yang akan menjadi Rais Aam dan siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU. Persoalannya adalah untuk apa jabatan itu diperebutkan?

Jika jabatan diperebutkan untuk memperbesar khidmah, tentu patut dihormati. Tetapi jika jabatan diperebutkan demi akses, pengaruh, ekonomi, atau kekuasaan, maka NU sedang menghadapi persoalan serius. NU harus kembali mengingat pesan sederhana para ulama, yakni menjadi pengurus bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani.

Muktamar ke-35 adalah momentum penting untuk memutus siklus lama. Jangan biarkan Muktamar NU selalu identik dengan politik uang. Jangan biarkan AHWA berubah menjadi pasar dukungan. Jangan biarkan kedekatan dengan kekuasaan menjadi modal utama mencari jabatan.

Dan jangan pula biarkan NU kehilangan keberanian untuk mengatakan tidak kepada siapa pun yang mencoba membeli kehormatan organisasi. Sebab yang dipertaruhkan di Tambakberas bukan hanya kursi kepemimpinan lima tahun ke depan.

Yang dipertaruhkan adalah marwah NU. Jika marwah itu masih dijaga, Muktamar akan menjadi jalan pulang menuju khidmah.

Tetapi jika uang, kepentingan, dan kekuasaan terus menjadi penentu, maka kita patut bertanya, Muktamar NU sebenarnya sedang memilih pemimpin, atau sedang memilih siapa yang paling kuat menguasai organisasi? ***