PBNU Harus Direformasi! Gus Rosikh Minta NU Tak Jadi Alat Kepentingan Kelompok

Gus Rosikh

MAKLUMAT – Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Ilmi As-Syar’iyati (MIS) Sarang Rembang, KH Achmad Rosikh Roghibi atau Gus Rosikh menegaskan, Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok maupun arena perebutan kekuasaan menjelang agenda besar organisasi. Karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus direformasi.

Gus Rosikh menyambut positif keputusan penetapan lokasi Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 20-21 Juni 2026.

“Pesantren merupakan tempat yang paling tepat untuk menyelenggarakan forum strategis NU, karena menjadi basis lahir dan berkembangnya organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini,” katanya dikutip, Selasa malam (9/6/2026).

Namun demikian, ia mengkritik proses penetapan lokasi yang dinilai terlalu mepet dengan jadwal pelaksanaan. Pengumuman resmi lokasi baru dilakukan pada 2 Juni 2026 atau kurang dari tiga pekan sebelum acara digelar.

“NU jangan dibuat mainan, jangan dibuat alat kepentingan antar kelompok. NU itu milik umat, bukan milik segelintir kepentingan. NU ora didol,” tegas Gus Rosikh.

Menurutnya, organisasi sebesar NU membutuhkan tata kelola yang lebih terbuka, profesional, dan berpijak pada nilai-nilai Khittah Nahdliyyah. Setiap agenda penting harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan polemik di kalangan warga nahdliyin.

Baca Juga  Politik Uang Terbukti, Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir

Ia juga mengingatkan agar dinamika serupa tidak kembali terjadi menjelang Muktamar NU yang akan datang. Muktamar seharusnya menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi dan persatuan warga NU, bukan justru memunculkan kegaduhan akibat persoalan teknis maupun tarik-menarik kepentingan.

“Muktamar harus menjadi momentum memperkuat persatuan warga NU, bukan justru menimbulkan kegaduhan akibat persoalan teknis maupun kepentingan tertentu,” ujarnya.

Gus Rosikh menilai reformasi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) perlu terus didorong agar organisasi kembali berjalan sesuai cita-cita para muassis sejak berdirinya NU pada 1926, yakni memperjuangkan nilai keagamaan, kebangsaan, dan kemaslahatan umat.

Ia bahkan mendorong jajaran Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) untuk bersikap kritis dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan.

“Reformasi PBNU adalah ikhtiar untuk mengembalikan NU kepada ruh perjuangan para muassis. NU harus dijaga, dirawat, dan diperjuangkan bersama, bukan diperebutkan,” pungkasnya.