MAKLUMAT — Pembiayaan penyakit stroke melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp37,47 triliun selama periode 2015–2025. BPJS Kesehatan mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan melakukan skrining riwayat kesehatan secara berkala untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jumlah kasus stroke yang tercatat dalam pembiayaan JKN meningkat dari 1,47 juta kasus pada 2015 menjadi 9,56 juta kasus pada 2025.
Menurut Rizzky, peningkatan pemanfaatan JKN untuk pembiayaan stroke sejalan dengan bertambahnya jumlah peserta. Namun, penyakit yang kerap dikaitkan dengan kelompok lanjut usia tersebut kini juga banyak ditemukan pada masyarakat usia produktif.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa penyakit degeneratif seperti stroke sekarang tidak hanya dialami lansia, tetapi juga sudah banyak dialami masyarakat usia produktif,” kata Rizzky dikutip dari laman BPJS Kesehatan, Kamis (29/10/2026).
Ia mengungkapkan, pada 2025 terdapat sekitar 38 ribu kasus stroke pada peserta JKN berusia 26–30 tahun. Sekitar 53 persen di antaranya merupakan laki-laki.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan sekitar 26 ribu kasus pada kelompok usia yang sama pada 2023 dan sekitar 34 ribu kasus pada 2024.
Rizzky menilai peningkatan kasus stroke dan kecenderungan penyakit tersebut menyerang kelompok usia lebih muda perlu mendapat perhatian serius. Pengendalian risiko stroke, menurut dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, dan masyarakat.
BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining
BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN berusia 15 tahun ke atas untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan setahun sekali. Pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi risiko penyakit kronis berdasarkan sejumlah informasi kesehatan peserta.
Peserta dapat mengakses layanan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit.
“Selagi belum terlambat, mari kita terapkan pola hidup sehat dan jangan lupa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan setahun sekali untuk mendeteksi seberapa besar risiko kita menderita penyakit kronis, seperti stroke,” ujar Rizzky.
Selain skrining, BPJS Kesehatan mengembangkan Program Prolanis Muda untuk merespons meningkatnya penyakit kronis, termasuk hipertensi dan diabetes melitus, pada kelompok usia di bawah 45 tahun.
Program tersebut menggunakan pendekatan berbasis komunitas untuk mendorong perubahan perilaku hidup sehat secara berkelanjutan di kalangan generasi muda.
Pola Hidup Sehat untuk Menekan Risiko Stroke
Rizzky mengingatkan bahwa keberlanjutan Program JKN bergantung pada prinsip gotong royong. Iuran peserta menjadi sumber utama pembiayaan program tersebut, sehingga peserta yang sehat turut membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit.
Karena itu, ia mengajak masyarakat menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga melalui kebiasaan hidup sehat. Upaya tersebut antara lain dengan rutin beraktivitas fisik dan berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta menghindari kebiasaan merokok.
Menurut Rizzky, deteksi dini juga berperan dalam mengendalikan pembiayaan penyakit kronis. Risiko kesehatan yang tidak diketahui dan tidak ditangani sejak awal berpotensi berkembang menjadi kondisi yang lebih berat sehingga membutuhkan penanganan dengan biaya lebih besar.
“Selain bermanfaat untuk memantau kesehatan peserta JKN, Skrining Riwayat Kesehatan juga berdampak besar dalam pengendalian pengeluaran biaya untuk penyakit kronis,” katanya.***











