Gus Lilur: Nusron Wahid Menangis Minta Perlindungan ke Dua Institusi, Gus Ipul Siapkan Somasi

Gus Lilur

MAKLUMAT –Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur mengatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sempat mendatangi pimpinan dua institusi berbeda untuk meminta perlindungan.

Menurut Gus Lilur, Nusron bahkan disebut menangis saat menyampaikan permintaan tersebut. Namun, Gus Lilur tidak mengungkap identitas kedua institusi maupun pimpinan yang dimaksud.

Gus Lilur mengatakan informasi itu diperolehnya dari dua orang yang disebut berasal dari institusi berbeda.

“Saya dapat cerita dari dua kawan, dari dua institusi berbeda. Nusron datang ke institusi ini, nangis, minta perlindungan,” ujar Gus Lilur dalam podcast Madilog Forum Keadilan yang dikutip, Kamis (24/9/2026)

Ia mengklaim Nusron kemudian mendatangi pimpinan institusi lainnya dengan permintaan serupa.

“Lalu dia datang ke institusi lain. Dia nangis di situ juga, minta bantuan,” katanya.

Meski demikian, Gus Lilur mengaku tidak mengetahui apakah permintaan tersebut mendapat jaminan perlindungan dari kedua pimpinan institusi yang disebutnya.

“Saya nggak yakin dia diberikan jaminan untuk dibantu,” ujarnya.

Pernyataan Gus Lilur muncul ketika KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Baca Juga  KPK Hati-Hati Sikapi Putusan MK, Bola Kini di Tangan Polri dan Kementerian

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. KPK juga menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dan masih menelusuri sumber serta peruntukan dana tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik mendalami informasi mengenai kemungkinan penggunaan uang tersebut untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Nusron Wahid.

KPK juga menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan layanan pertanahan serta proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan ATR/BPN. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci pembagian penggunaan dari total uang Rp106,3 miliar yang disita.

Gus Lilur Dukung KPK

Di tengah proses penyidikan tersebut, Gus Lilur menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk mengusut perkara secara tuntas.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto menempatkan hukum sebagai panglima dalam penanganan perkara tersebut.

“Saya mendukung KPK untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” kata Gus Lilur.

Gus Lilur tidak menjelaskan lebih jauh dasar informasi mengenai dugaan Nusron mendatangi dua institusi tersebut. Ia juga tidak menyebut apakah kedua institusi yang dimaksud memberikan bantuan kepada Nusron.

Klaim Rp480 Miliar Disampaikan Gus Lilur

Gus Lilur juga mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal dari sejumlah penyidik internal KPK. Ia kemudian mengaitkan dugaan aliran dana tersebut dengan perkara dugaan korupsi pertanahan di Bogor dan menyebut nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca Juga  Kontroversi Tahanan Rumah Yaqut, IM57+ Sentil KPK Langgar Prinsip Kesetaraan Hukum

Dalam keterangannya, Gus Lilur menyebut dua mobil Toyota Land Cruiser membawa uang sekitar Rp480 miliar dari kawasan Jakarta menuju Jombang. Ia juga mengklaim dana tersebut terdiri dari Rp150 miliar yang dikaitkan dengan institusi berinisial P, Rp150 miliar dari institusi berinisial B, dan Rp180 miliar yang dikaitkan dengan Nusron Wahid.

Gus Ipul Siapkan Somasi, Bantah Tudingan Rp480 Miliar ke Muktamar NU

Sementara itu, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyiapkan somasi terhadap sejumlah pihak yang menyebarkan tudingan adanya aliran uang Rp480 miliar ke arena Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Gus Ipul yang menjadi Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU dan Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026, membantah tudingan tersebut. Ia meminta pihak yang menyampaikan klaim menunjukkan bukti.

“Itu fitnah dan harus dibuktikan. Menurut saya, itu menyesatkan sekali.” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Gus Ipul, sedikitnya tiga pihak akan menerima somasi. Jika tidak ada tanggapan atau klarifikasi, persoalan tersebut akan dilanjutkan melalui jalur hukum.

“Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti diteruskan melalui proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Ketika Pohon Beringin Dihuni 'Residivis': Menagih Ketegasan Moral Elite Partai Golkar

Gus Ipul belum menyebut identitas pihak yang akan menerima somasi. Ia mengatakan materi tersebut masih dibahas bersama penasihat hukum.

Langkah hukum itu, lanjut dia, juga berkaitan dengan upaya tabayun atas berbagai informasi mengenai pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Ia menilai narasi mengenai risywah dan intervensi dalam muktamar telah berkembang di media sosial tanpa disertai bukti yang memadai.

“Sudah bagus sekali, dan untuk itu jangan dikotori dengan pendapat-pendapat yang justru bernuansa fitnah,” ujar Gus Ipul.