MAKLUMAT — Perkembangan teknologi membuat pekerjaan teknisi ponsel membutuhkan keterampilan yang semakin spesifik, presisi, dan terukur. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai peningkatan kompetensi menjadi bagian penting agar teknisi mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Menurut Afriansyah, profesi teknisi ponsel kini tidak lagi hanya berkutat pada pekerjaan reparasi dasar. Keterampilan seperti micro-soldering, ketelitian, dan kecakapan tangan perlu diimbangi kemampuan memecahkan masalah (problem solving) serta kedisiplinan.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah, saat menyampaikan sambutan dalam Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, serta Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
CGC Indonesia 2026 mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas, dan pemangku kepentingan untuk membahas sekaligus mengembangkan profesi teknisi ponsel.
Dorong Sertifikasi Kompetensi
Afriansyah mengatakan peningkatan kompetensi teknisi perlu diikuti dengan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap keahlian yang dimiliki.
Menurutnya, pemerintah dan industri memiliki peran masing-masing dalam membangun standar kompetensi teknisi ponsel. Pemerintah berperan melalui kebijakan dan pelatihan, sementara industri menjadi penyerap tenaga kerja sekaligus memahami standar kerja yang dibutuhkan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Ia menambahkan, pengembangan kompetensi teknisi tidak berhenti pada pendidikan, pelatihan, maupun kompetisi. Peningkatan kemampuan perlu dilakukan secara berkelanjutan seiring perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan dunia kerja.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.
Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Industri
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam penyelenggaraan CGC Indonesia 2026.
Ia menyebut profesi teknisi telepon seluler berkembang seiring perkembangan teknologi sehingga peningkatan kualitas dan pengakuan terhadap kompetensi menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” kata Riefky.***












