MAKLUMAT — Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh, Dr Tgk H Iskandar Muda Hasibuan, menilai implementasi amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di bidang pendidikan perlu diukur dari dampaknya terhadap kehidupan anak-anak Aceh.
Menurut Iskandar, pelaksanaan kekhususan Aceh di sektor pendidikan tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif ataupun perdebatan mengenai besaran anggaran. Ia menilai keberhasilan kebijakan pendidikan perlu dilihat dari perubahan yang dirasakan peserta didik.
“Jangan sampai kita terlalu sibuk membicarakan UUPA di ruang politik, tetapi anak-anak Aceh tidak merasakan kehadirannya di ruang kelas. UUPA harus terasa di ruang kelas, bukan hanya terdengar di gedung parlemen,” kata Iskandar, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan pendidikan perlu ditempatkan sebagai salah satu indikator untuk melihat sejauh mana kekhususan dan perdamaian Aceh memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau kita ingin mengukur apakah kekhususan Aceh memberikan manfaat bagi rakyat, jangan hanya melihat berapa besar anggaran yang dialokasikan. Ukurlah dari berapa banyak anak Aceh yang kehidupannya berubah karena pendidikan,” tandas sosok yang merupakan Doktor Bidang Komunikasi Politik itu.
Menurut Iskandar, ukuran keberhasilan pendidikan Aceh ke depan perlu diarahkan dari politik anggaran menuju politik hasil.
“Gedung sekolah bisa dibangun dan diresmikan. Program bisa diluncurkan. Anggaran bisa dilaporkan. Tetapi masa depan seorang anak tidak selesai dengan seremoni,” katanya.
“Masa depan dibangun melalui kualitas guru, kualitas pembelajaran, akses pendidikan, kesempatan melanjutkan pendidikan, keterampilan, serta kemampuan anak-anak kita menghadapi dunia yang terus berubah,” sambung Iskandar.
Jangan Wariskan Konflik, Wariskan Kapasitas
Lebih lanjut, Iskandar menandaskan bahwa generasi Aceh saat ini memiliki tanggung jawab sejarah yang berbeda dengan generasi sebelumnya.
“Generasi terdahulu mewariskan sejarah yang panjang kepada kita. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa generasi berikutnya tidak mewarisi konflik, tetapi mewarisi kapasitas-kapasitas untuk berpikir, menguasai ilmu pengetahuan, menguasai teknologi, menciptakan lapangan kerja, menjadi pemimpin, dan menjaga perdamaian,” katanya.
Ia menilai pendidikan menjadi salah satu instrumen untuk menjaga agar perdamaian Aceh memiliki keberlanjutan.
“Perdamaian tidak cukup hanya dijaga dengan kesepakatan politik. Perdamaian harus menghasilkan masa depan. Dan salah satu cara paling nyata untuk menghasilkan masa depan itu adalah pendidikan,” tegasnya.
Sebab itu, Iskandar mendorong agar kebijakan pendidikan Aceh tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas manusia.
“Jangan sampai politik pendidikan kita lebih sibuk menghitung jumlah bangunan daripada menghitung jumlah anak yang berhasil keluar dari kemiskinan melalui pendidikan,” tegasnya.
Dorong Indeks Amanat UUPA Pendidikan Aceh
Iskandar juga mengusulkan adanya instrumen evaluasi khusus untuk mengukur implementasi amanat UUPA di sektor pendidikan. Ia menyebut gagasan tersebut sebagai “Indeks Amanat UUPA Pendidikan Aceh.”
“Setiap tahun rakyat harus dapat melihat dengan jelas, bukan hanya berapa rupiah yang dibelanjakan untuk pendidikan, tetapi apa hasilnya” ujarnya.
“Bagaimana pemerataan kualitas guru? Bagaimana kualitas hasil belajar? Bagaimana akses anak-anak dari keluarga miskin? Bagaimana pendidikan di daerah terpencil? Berapa banyak lulusan yang mampu melanjutkan ke pendidikan tinggi? Berapa banyak yang memiliki keterampilan dan mampu memasuki dunia kerja?” sorotnya.
Menurut Iskandar, indeks tersebut dapat menjadi instrumen transparansi sekaligus alat evaluasi kebijakan pendidikan di Aceh.
“Dengan begitu, pertanyaan rakyat akan berubah. Bukan lagi sekadar berapa anggaran pendidikan yang sudah dihabiskan? Tetapi menjadi berapa banyak masa depan anak Aceh yang berhasil kita buka melalui anggaran tersebut?” tandasnya.
Iskandar menilai perubahan paradigma diperlukan dalam pembangunan pendidikan Aceh.
“Sudah waktunya kita bergerak dari politik proyek menuju politik hasil; dari politik anggaran menuju politik masa depan; dari sekadar membangun sekolah menuju membangun manusia,” sebut Iskandar.
Kekhususan Harus Membuka Mobilitas Sosial
Lebih jauh, Iskandar mengatakan kekhususan Aceh seharusnya tidak berhenti sebagai identitas politik dan administratif. Menurutnya, kekhususan juga perlu memberikan peluang mobilitas sosial melalui pendidikan.
“Kekhususan harus menjadi mesin mobilitas sosial. Anak petani harus mempunyai peluang menjadi ilmuwan. Anak nelayan harus mempunyai kesempatan menjadi insinyur. Anak dari keluarga kurang mampu harus dapat menjadi dokter, profesor, pengusaha, atau pemimpin. Dan anak dari pelosok Aceh harus mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di tingkat nasional bahkan global,” kata dia.
Ia menambahkan, keberhasilan pendidikan Aceh pada akhirnya perlu terlihat dari kemampuan sistem pendidikan membuka kesempatan yang lebih luas bagi setiap anak, terlepas dari tempat mereka dilahirkan.
“Jangan sampai seorang anak lahir di daerah terpencil lalu kita secara tidak sadar menentukan bahwa masa depannya juga akan terbatas di sana. Tugas negara dan pemerintah adalah membuka pintu kesempatan seluas-luasnya,” sorot Iskandar.
UUPA Harus Jadi Pengalaman Hidup Masyarakat
Tak cuma itu, Iskandar juga menekankan bahwa perdebatan mengenai pendidikan selama ini kerap berkutat pada persoalan teknis dan administratif. Menurutnya, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar mengenai makna UUPA bagi anak-anak Aceh.
“Padahal ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa makna UUPA bagi seorang anak Aceh yang lahir jauh dari pusat kekuasaan?” sorotnya.
“Jika seorang anak di pedalaman mendapatkan guru yang berkualitas, jika anak yatim memperoleh akses pendidikan, jika anak dari keluarga miskin dapat melanjutkan pendidikan tinggi, jika siswa di daerah terpencil memperoleh akses teknologi dan kualitas pembelajaran yang baik, maka pada saat itulah kita dapat mengatakan bahwa kekhususan Aceh mulai memiliki wajah,” lanjut Iskandar.
Karena itu, ia mengajak pemerintah, DPRA, DPRK, perguruan tinggi, sekolah, guru, BMPS, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjadikan pendidikan sebagai agenda bersama.
“Jangan kita wariskan kepada anak cucu kita hanya cerita tentang perjuangan dan sejarah Aceh. Wariskan kepada mereka sekolah yang lebih baik, ilmu pengetahuan, teknologi, kesempatan, dan masa depan,” pesannya
Iskandar menegaskan, ukuran keberhasilan kebijakan pendidikan bukan semata-mata jumlah program, pembangunan gedung, ataupun besaran anggaran yang dialokasikan.
“Ukuran yang paling penting adalah apakah kebijakan itu membuat kehidupan anak-anak Aceh menjadi lebih baik,” katanya.
Menurutnya, amanat UUPA pada akhirnya perlu diterjemahkan dari teks hukum menjadi pengalaman yang dirasakan masyarakat.
“Jangan biarkan UUPA berhenti sebagai pasal-pasal dalam undang-undang. UUPA harus menjadi pengalaman hidup generasi Aceh,” tegasnya
“Suatu hari nanti, kita ingin seorang anak Aceh tidak lagi bertanya, Apa yang diberikan UUPA kepada saya? Tetapi ia dapat berkata, Karena kesempatan yang diberikan Aceh kepada saya, saya bisa menjadi seseorang. Itulah pendidikan yang membuat perdamaian memiliki masa depan. Itulah kekhususan yang memiliki makna,” pungkas Iskandar.***
*) Penulis: Rizki Maulizar












