MAKLUMAT — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah atau satuan pendidikan.
Hal itu ia sampaikan saat memberi arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Pelaporan Progres Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Mu’ti meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah benar-benar mengelola dana bantuan secara transparan, akuntabel, dan amanah agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Ia menegaskan, program revitalisasi tidak sekadar berorientasi pada pembangunan atau perbaikan gedung sekolah. Program tersebut, jelasnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia sekaligus mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Pak Presiden (Prabowo Subianto) menekankan, jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikorupsi. Karena revitalisasi ini adalah dana rakyat yang diamanahkan kepada kita semua untuk digunakan sebagai sarana memperbaiki kualitas dan sarana pendidikan,” tegas Mu’ti.
Ukuran Keberhasilan dan Dampak Revitalisasi Sekolah
Mu’ti menjelaskan, keberhasilan program revitalisasi sekolah tidak cukup diukur dari jumlah bangunan sekolah yang telah selesai dikerjakan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak perbaikan sarana pendidikan terhadap motivasi belajar murid, terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta peningkatan kualitas pembelajaran.
Sebab itu, seluruh pihak diminta menjalankan program dengan penuh tanggung jawab, mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik hingga penyusunan laporan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
Mu’ti menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah, yang setidaknya mencakup transparansi, pertanggungjawaban administrasi dan finansial, serta manfaat nyata dari program yang dilaksanakan.
Setiap penggunaan anggaran, kata dia, harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Karena dalam konteks administrasi negara, hal yang baik tentu harus kita laporkan dengan benar. Sesuatu yang baik kalau laporannya salah, itu akan menjadi salah,” tandasnya.
Terkait efisiensi anggaran, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penghematan dapat terjadi melalui keterlibatan masyarakat yang secara sukarela bergotong royong membantu proses pembangunan. Namun, efisiensi tersebut harus tetap disertai pelaporan penggunaan anggaran secara transparan dan sesuai prosedur.
“Apabila terdapat sisa anggaran atau perubahan kebutuhan pembangunan. Penggunaan dana harus dikonsultasikan dengan pihak terkait dan mengikuti mekanisme yang berlaku,” jelas sosok yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Perkuat Partisipasi Masyarakat
Lebih lanjut, Mu’ti juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat, yang menurutnya dapat memperkuat pelaksanaan program revitalisasi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap bentuk dukungan maupun tambahan dana dari masyarakat harus dicatat dan dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya.
Tak cuma itu, ia juga secara khusus mengingatkan agar dana revitalisasi tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, tidak boleh ada praktik penggelembungan harga atau manipulasi nilai pembelian barang.
“Barang yang sebenarnya bisa dibeli dengan harga Rp400 ribu, tetapi dibelikan dengan harga Rp500 ribu. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Mu’ti.
Perkuat Pengawasan Revitalisasi Sekolah
Selain pengelolaan anggaran, Abdul Mu’ti juga meminta para pengawas, fasilitator, konsultan, dan seluruh pihak terkait menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Konsultan, misalnya, tidak cukup hanya hadir secara formal, tetapi harus aktif memberikan arahan, melakukan pemantauan, serta memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Ia berharap, program revitalisasi sekolah dapat menjadi warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Perbaikan fasilitas pendidikan diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak dan menyenangkan sekaligus mendukung pembentukan karakter murid.
“Semoga ini menjadi bagian dari legasi, menjadi bagian dari cerita baik yang dikenang oleh masyarakat karena sekolah-sekolah menjadi semakin baik dan semakin representatif untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang berkualitas,” pungkas Mu’ti.***











