Pemkab Jember Rencanakan Pembangunan Fasilitas Waste-to-Energy Senilai Rp 2 Triliun

Jember

MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste-to-energy (WTE). Nilai investasinya Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.

Proyek fasilitas pengolahan waste-to-energy itu disiapkan untuk menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah di daerah sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Rencana pembangunan fasilitas itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait dalam nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2027. Pemerintah daerah menyebut fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi WTE untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

“Rencana strategis itu tidak hanya akan menuntaskan persoalan tumpukan limbah daerah yang menahun,” kata Fawait dalam nota pengantar Rencana APBD Jember 2027.

Menurut Fawait, pembangunan fasilitas tersebut juga diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi baru dan membuka ribuan lapangan pekerjaan. Pemerintah daerah berharap keberadaan fasilitas itu dapat memperkuat kembali posisi Jember sebagai daerah penyangga utama di kawasan Tapal Kuda.

Rencana tersebut menjadi bagian dari rancangan APBD Jember 2027 yang memiliki kebutuhan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan daerah. Pemkab Jember memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 4,521 triliun. Terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,294 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 3,226 triliun.

Baca Juga  Karnaval SCTV 2026 Digelar di Jember 16-17 Mei, Jadi Sarana Promosi Wisata dan UMKM

PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp 470,284 miliar, retribusi daerah Rp 804,618 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 7,508 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp 12,189 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,044 triliun dan transfer antar-daerah sebesar Rp 181,564 miliar.

Di sisi belanja, Pemkab Jember merencanakan anggaran sebesar Rp 5,508 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp 3,714 triliun, belanja modal Rp 1,192 triliun, belanja tidak terduga Rp 15 miliar, dan belanja transfer Rp 586 miliar.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 987 miliar antara pendapatan dan belanja daerah. Selisih tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2026 sebesar Rp 200,4 miliar dan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 786,5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.

Besarnya kebutuhan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari struktur APBD Jember 2027 ketika pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan fasilitas WTE dengan nilai investasi hingga Rp 2 triliun.

Dalam rencana yang disampaikan pemerintah daerah, pengolahan sampah tidak berhenti pada upaya mengurangi timbunan limbah. Sampah akan diposisikan sebagai bahan baku yang dapat menghasilkan energi listrik.

Baca Juga  Diikuti 8 Parpol, Bakesbangpol Jember Verifikasi Proposal Banpol 2026: Tekankan Akuntabilitas

Pemerintah daerah juga mengaitkan pembangunan fasilitas tersebut dengan penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi baru. Fasilitas WTE diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Jember.

Namun, rencana pembangunan dengan nilai investasi besar tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Terutama mengenai skema pembiayaan, kapasitas pengolahan, teknologi yang akan digunakan, serta bentuk kerja sama apabila pembangunan tidak sepenuhnya menggunakan APBD.

Hal tersebut penting karena rencana APBD Jember 2027 menunjukkan kebutuhan belanja daerah yang lebih besar daripada pendapatan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp 786,5 miliar sebagai bagian dari sumber pembiayaan.

Keberhasilan proyek WTE nantinya tidak hanya diukur dari berdirinya fasilitas pengolahan sampah. Pemerintah juga perlu memastikan kemampuan fasilitas tersebut mengurangi timbunan sampah, menghasilkan energi sesuai target, serta memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.

Bagi Jember, rencana tersebut menempatkan persoalan sampah dalam agenda pembangunan yang lebih luas. Sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai sumber energi dan potensi ekonomi.

Rencana pembangunan fasilitas WTE itu selanjutnya akan mengikuti proses pembahasan dan penganggaran APBD Jember 2027. Pemerintah daerah perlu memastikan besarnya investasi sejalan dengan kemampuan fiskal daerah dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat. (*)

Baca Juga  Ketua Komisi A DPRD Jatim: Guru TK Aisyiyah Candi Harus Sadar Digital dan Peduli Lingkungan