Anggota DPR dari PKS: Kerugian Korupsi MBG Rp10 Triliun Harus Kembali ke Anak-anak

Korupsi MBG Rp10 Triliun

MAKLUMAT — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta dugaan kerugian negara dalam perkara tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berhenti menjadi angka dalam proses hukum. Jika kerugian sekitar Rp10 triliun tersebut terbukti di pengadilan, pemulihan aset harus menjadi prioritas agar manfaat anggaran kembali kepada masyarakat, terutama anak-anak.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 mencapai sekitar Rp10 triliun. Nilai tersebut berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada 29 September 2026, enam tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Kalau negara benar-benar dirugikan, maka uang negara harus dikejar dan dipulihkan semaksimal mungkin sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai anak-anak kehilangan manfaat dari anggaran MBG sementara uangnya hilang karena penyimpangan,” kata Netty dikutip Sabtu (3/10).

Netty: Pemulihan Aset Harus Jadi Prioritas

Netty menegaskan proses hukum harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, apabila kerugian negara nantinya terbukti melalui proses pengadilan, pemulihan aset harus dilakukan secara maksimal.

Baca Juga  Prabowo Ganti Kepala BGN, Suli Da'im: Bukti Pemerintahan Tidak Toleransi Penyalahgunaan Amanah Rakyat

Menurut dia, besarnya nilai kerugian yang disebut dalam perkara tersebut membuat upaya pemulihan menjadi bagian penting dari penanganan kasus.

“Angka Rp10 triliun itu bukan angka kecil. Jika nanti berdasarkan proses hukum terbukti terdapat kerugian negara sebesar itu, maka upaya pemulihannya harus maksimal. Rp10 triliun yang hilang dari tata kelola program anak harus kembali menjadi manfaat bagi anak dan masyarakat, bukan berhenti sebagai angka dalam berkas perkara,” ujarnya.

Kejagung sebelumnya juga telah menyita sejumlah aset dari para tersangka. Dalam perkara tersebut, penyidik mengusut dugaan penyimpangan tata kelola MBG, termasuk dugaan praktik terkait titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengadaan sejumlah barang.

Insentif SPPG Harus Dikaitkan dengan Standar Mutu

Selain pemulihan kerugian negara, Netty meminta pemerintah memperkuat tata kelola MBG dari sisi pelaksanaan program.

Ia menyoroti perubahan skema insentif SPPG menjadi Rp2.000 per porsi. Menurutnya, pemberian insentif harus disertai standar mutu dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

“Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya operasional. Harus ada performance-based accountability. SPPG yang menerima insentif harus benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, memiliki SLHS sesuai ketentuan, serta menjaga kualitas makanan yang diterima anak,” kata Netty.

Baca Juga  PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Terbaik

Ia menilai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, menurutnya, harus menjadi salah satu prasyarat keberlanjutan operasional SPPG.

“Kalau dapurnya tidak memenuhi standar, jangan sampai tetap mendapatkan insentif. Anak-anak adalah penerima manfaat utama. Maka prinsipnya sederhana: anak aman, anggaran bersih,” tegasnya.

Tata Kelola MBG Perlu Dibenahi Menyeluruh

Netty meminta pemerintah dan BGN menjadikan perkara tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola MBG secara menyeluruh.

Pembenahan itu mencakup mekanisme pengadaan, pemilihan mitra SPPG, distribusi anggaran, pengawasan kualitas makanan, hingga sistem pelaporan dan pengaduan.

“MBG tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak porsi yang dibagikan. Kita harus mengukur apakah makanannya aman, gizinya terpenuhi, anggarannya tepat sasaran, dan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Netty.

Ia juga meminta Komisi IX DPR RI terus mengawal pelaksanaan program agar ekspansi MBG berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan pengawasan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar program berjalan, tetapi anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi, sementara uang negara dikelola secara bersih dan transparan. Anak aman, anggaran bersih. Itu yang harus menjadi standar MBG ke depan,” pungkasnya.***

Baca Juga  Apresiasi Keputusan Prabowo, Putri Zulhas Usul Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Pakai Sistem Digital