Bukan Sekadar Kaya, Ini 7 Langkah Financial Freedom Menurut Muhammadiyah

Financial Freedom Versi Muhammadiyah tentang tujuh langkah mencapai kebebasan finansial dalam Islam

MAKLUMAT — Kebebasan finansial dalam Islam tidak berhenti pada kemampuan mengumpulkan banyak uang. Dalam pandangan Muhammadiyah, pengelolaan harta juga perlu diarahkan untuk membangun kemandirian, memenuhi kebutuhan keluarga, mendukung ibadah, dan memberi manfaat bagi sesama.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Ichsan menyebut terdapat sejumlah prinsip yang dapat dijalankan seorang Muslim untuk membangun financial freedom sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Hal itu disampaikan Muhammad Ichsan dalam khutbah Jumat pada Jumat (2/10). Ia merangkum tujuh langkah membangun Financial Freedom Versi Muhammadiyah, mulai dari meluruskan niat, bekerja produktif, memastikan penghasilan halal, hingga mengembangkan harta dan menunaikan hak orang lain.

1. Meluruskan Niat

Menurut Ichsan, upaya mencari kecukupan harta perlu diawali dengan niat yang benar.

Kekayaan tidak semestinya dicari sekadar untuk bermegah-megahan. Harta perlu ditempatkan sebagai sarana untuk hidup mandiri, menjaga keluarga, mendukung ibadah, dan memberikan manfaat kepada orang lain.

“Mencari kecukupan harta bukan untuk bermegah-megahan tetapi agar kita bisa mandiri, agar menjaga keluarga, untuk beribadah dan bermanfaat bagi orang lain. Niat ini penting,” tuturnya.

Dalam konteks Financial Freedom Versi Muhammadiyah, tujuan finansial tidak hanya diukur dari jumlah harta yang dimiliki, tetapi juga dari manfaat yang dapat diberikan melalui harta tersebut.

2. Bekerja Keras dan Produktif

Langkah kedua adalah bekerja keras dan produktif.

Baca Juga  3.000 Jamaah Ikuti Salat Idulfitri 1447 H PWM Lampung di Halaman Gedung Wanita

Ichsan mengingatkan seorang Muslim agar tidak menggantungkan kehidupan kepada orang lain selama masih memiliki kemampuan untuk bekerja dan berusaha.

Islam, menurutnya, menghargai pekerjaan serta hasil dari usaha seseorang.

“Jangan menggantungkan kehidupan kepada orang lain jika kita masih mampu berusaha. Islam itu menghargai pekerjaan dan hasil tangan sendiri,” katanya.

Karena itu, kemandirian ekonomi perlu dibangun melalui kemampuan bekerja, meningkatkan produktivitas, dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

3. Pastikan Penghasilan Halal

Besarnya pendapatan bukan satu-satunya ukuran dalam mencapai kebebasan finansial.

Seorang Muslim perlu memastikan sumber penghasilannya diperoleh melalui cara yang halal. Ichsan mengingatkan jamaah untuk menjauhi riba, korupsi, perjudian, penipuan, suap, serta berbagai cara batil dalam memperoleh harta.

“Financial freedom yang dibangun dari yang haram bukanlah kebebasan yang diberkahi,” tegasnya.

Prinsip tersebut menjadi salah satu fondasi penting Financial Freedom Versi Muhammadiyah: kebebasan finansial harus dibangun dari sumber harta yang sesuai dengan prinsip Islam.

4. Kembangkan Sumber Penghasilan

Ichsan juga mendorong umat Islam yang memiliki kemampuan untuk tidak bergantung pada satu sumber penghasilan.

Pengembangan keahlian, usaha, aset produktif, maupun investasi halal dapat menjadi bagian dari strategi membangun ketahanan finansial.

“Kembangkanlah keahlian, usaha, aset produktif atau investasi yang halal dengan tetap memperhatikan risikonya,” ujarnya.

Menurutnya, penghasilan dari pekerjaan halal dapat dikembangkan sehingga menghasilkan sumber pendapatan lainnya. Namun, pengembangan tersebut tetap harus memperhatikan prinsip Islam dan risiko investasi.

Baca Juga  Muhammadiyah Restui Muhadjir Bacawapres, Ketua PWM Jatim: Angin Segar Demokrasi

5. Hidup di Bawah Kemampuan Finansial

Kenaikan pendapatan tidak harus selalu diikuti dengan kenaikan gaya hidup.

Ichsan mengingatkan bahwa kebiasaan meningkatkan standar konsumsi setiap kali pendapatan bertambah justru dapat menghambat kebebasan finansial.

“Jangan setiap kenaikan pendapatan langsung diikuti dengan kenaikan gaya hidup. Karena hal itu pasti akan menguras harta kita,” katanya.

Karena itu, pengendalian pengeluaran menjadi bagian penting dalam membangun Financial Freedom Versi Muhammadiyah.

Pendapatan besar sekalipun akan sulit menciptakan kebebasan finansial apabila pengeluaran terus meningkat dan melebihi kemampuan.

6. Kendalikan Utang dan Siapkan Dana Darurat

Langkah berikutnya adalah mengendalikan utang sekaligus membangun dana darurat.

Ichsan menekankan pentingnya melunasi utang dan tidak menjadikan utang sebagai kebiasaan. Menurutnya, seseorang belum dapat disebut bebas secara finansial apabila masih terbebani utang, terlebih utang berbunga.

“Jangan pernah merasa bebas secara finansial kalau kita masih mempunyai hutang, apalagi hutang yang berbunga,” ujarnya.

Selain mengendalikan utang, umat Islam dianjurkan membiasakan diri menabung dan menyiapkan dana darurat.

Dana darurat diperlukan untuk menghadapi kebutuhan tidak terduga yang dapat muncul sewaktu-waktu.

7. Investasi Halal dan Tunaikan Hak Orang Lain

Langkah ketujuh adalah mengembangkan harta melalui investasi halal sekaligus menunaikan hak orang lain.

Menurut Ichsan, uang yang diperoleh tidak seharusnya hanya disimpan tanpa perencanaan. Harta dapat dikembangkan melalui investasi yang halal dengan tetap mempertimbangkan risiko dan kebutuhan keuangan.

Baca Juga  Guru Besar Unair Dorong Persyarikatan untuk 'Memuhammadiyahkan Tambang'

Ia juga mengingatkan bahwa nilai uang dapat berubah seiring waktu. Karena itu, pengelolaan harta perlu mempertimbangkan kemampuan harta dalam mempertahankan nilainya.

Namun, pengembangan kekayaan tidak boleh membuat seorang Muslim melupakan kewajiban sosial.

Ketika memperoleh kecukupan finansial, seorang Muslim tetap memiliki kewajiban menunaikan zakat serta dianjurkan memperbanyak infak, sedekah, dan wakaf.

“Financial freedom Islam tidak identik dengan menumpuk kekayaan. Ada hak orang lain dalam harta kita,” jelasnya.

Financial Freedom Bukan Sekadar Banyak Uang

Ichsan kemudian mengingatkan satu hal yang menjadi penyeimbang dari seluruh langkah tersebut, yakni qanaah.

Menurutnya, kebebasan finansial tidak akan tercapai apabila seseorang terus diperbudak keinginan untuk memiliki lebih banyak harta.

“Financial freedom itu bukan hanya punya banyak harta, banyak uang, akan tetapi juga merasa cukup di dalam hati kita. Inilah yang disebut dengan qanaah,” katanya.

Dengan demikian, Financial Freedom Versi Muhammadiyah tidak semata-mata berbicara mengenai bagaimana seseorang mengumpulkan kekayaan.

Konsep tersebut mengarahkan umat Islam pada keseimbangan antara mencari harta, mengelola harta, mengendalikan keinginan, dan berbagi kepada sesama.

Harta dicari melalui cara yang halal, dikelola secara bijak, dikembangkan dengan mempertimbangkan risiko, digunakan untuk memenuhi kebutuhan, serta ditunaikan haknya kepada mereka yang berhak.***