Jangan Perbanyak Program Studi, Perbanyak Dampak

MAKLUMAT — “Jangan kebanyakan program studi.” Pesan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto kepada para rektor dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII pada 2 Oktober 2026 ITU menyoroti persoalan mendasar tata kelola pendidikan tinggi. Brian menyarankan penggabungan program studi (prodi) dengan rumpun keilmuan serupa untuk mengurangi beban administrasi dan akreditasi. Toh, menurut dia, perkembangan ilmu pengetahuan tidak harus selalu diikuti pembukaan prodi baru.

Pernyataan Brian tentu bukan larangan bagi kampus untuk membentuk prodi baru. Pemerintah masih membuka mekanisme pengusulan program studi melalui ketentuan perizinan kelembagaan tahun 2026. Namun keputusan membuka, mempertahankan, atau menggabungkan prodi harus didasarkan pada kebutuhan akademik, kapasitas institusi, dan relevansinya bagi masyarakat. Sebab tugas perguruan tinggi adalah menjawab pertanyaan mengenai kemampuan apa yang dapat dibangun dan dihubungkan untuk menjawab kebutuhan industri serta persoalan publik.

Menurut data Statistik Pendidikan Tinggi 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, terdapat 4.303 perguruan tinggi, 34.711 Prodi, 10,75 juta mahasiswa terdaftar, dan 328.241 dosen di seluruh Indonesia. Besarnya ekosistem pendidikan tinggi itu sebenarnya menyediakan basis sumber daya manusia dan keilmuan yang luas. Tantangannya adalah menghubungkan sumber daya tersebut agar menghasilkan penelitian, teknologi, dan solusi yang dapat digunakan.

Struktur yang terfragmentasi potensial menimbulkan pengulangan fungsi administrasi, persaingan sumber daya, dan pemanfaatan laboratorium yang tidak optimal, kendati jumlah prodi yang banyak juga tidak otomatis menunjukkan duplikasi. Maka itu penting mempertimbangkan kurikulum, capaian pembelajaran, kompetensi dosen, fasilitas, kebutuhan daerah, serta prospek kerja lulusan dalam evaluasi.

Prinsipnya, konsolidasi harus memperkuat kapasitas akademik. Penggabungan prodi sebaiknya mempertimbangkan perlindungan mahasiswa aktif, keberlanjutan bidang strategis, dan akses pendidikan tinggi di daerah.

Kebutuhan ini semakin penting karena perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung lintas disiplin. Kecerdasan buatan menghubungkan informatika, matematika, elektronika, kedokteran, linguistik, etika, dan bisnis. Teknologi baterai membutuhkan keahlian kimia, ilmu material, teknik elektro, manufaktur, sistem kontrol, keselamatan, dan mobilitas. Kesehatan digital memerlukan kerja sama kedokteran, farmasi, biologi, ilmu data, desain layanan, keamanan siber, dan ekonomi kesehatan.

Perguruan tinggi karena itu perlu membangun kapabilitas yang menghubungkan berbagai disiplin. Kampus yang memiliki prodi Teknik Mesin, Teknik Elektro, Informatika, dan Ilmu Material, misalnya, dapat mengembangkan manufaktur maju dan otomasi cerdas. Kolaborasi Kedokteran, Farmasi, Biologi, Informatika, dan Teknik dapat menghasilkan inovasi kesehatan digital. Tidak semua bidang wajib dikuasai setiap kampus. Sebaliknya masing-masing perguruan tinggi harus mengembangkan keunggulan lalu menghubungkannya melalui kemitraan lintas institusi.

Baca Juga  Dorong Inovasi dan Hilirisasi Riset, Kemdiktisaintek Luncurkan Dua Program Strategis

Bagaimana konsolidasi mesti dilakukan? Konsolidasi yang sehat setidaknya harus memenuhi empat kriteria: kesesuaian rumpun ilmu, keterpaduan kurikulum, kesiapan dosen dan fasilitas, serta manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat. Prosesnya perlu melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, asosiasi profesi, pengguna lulusan, dan regulator.

Perubahan teknologi yang cepat juga menuntut jalur pembelajaran yang lebih fleksibel. Pendirian Prodi baru membutuhkan proses kelembagaan dan akreditasi, sedangkan kebutuhan keterampilan dapat berubah dalam waktu singkat. Perguruan tinggi perlu memperkuat fondasi disiplin sekaligus memperluas konsentrasi, mata kuliah pilihan, proyek lintas bidang, sertifikasi profesional, dan kredensial mikro.

Pada 17 September 2026, Kemdiktisaintek menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kredensial Mikro di Perguruan Tinggi. Panduan tersebut mengatur pembelajaran singkat dan modular yang dapat ditumpuk (stackable), termasuk peluang pengakuan kredit melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau sesuai ketentuan.

Kredensial mikro dapat membantu mahasiswa memadukan keahlian dasar dengan kompetensi baru, seperti Teknik Elektro dengan kecerdasan buatan dan robotika atau Teknik Mesin dengan manufaktur digital. Pelaksanaannya tetap membutuhkan standar capaian kompetensi, pengajar yang kompeten, penjaminan mutu, serta pengakuan dari dunia kerja. Dengan cara ini, kampus dapat merespons perubahan teknologi tanpa harus membuka Prodi untuk setiap bidang baru.

Membangun Jaringan Inovasi untuk Indonesia 2045

Keberhasilan reformasi pendidikan tinggi bisa dilihat dari kemampuan ilmu pengetahuan menghasilkan manfaat nyata. Global Innovation Index (GII) 2026 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-55 dari 139 negara dan ekonomi yang dinilai. Profil Indonesia mencatat kolaborasi riset dan pengembangan (R&D) universitas–industri pada peringkat ke-10. Sementara itu, belanja R&D sektor bisnis berada pada peringkat ke-83, talenta riset di perusahaan pada peringkat ke-77, dan artikel ilmiah serta teknis pada peringkat ke-125.

Data tersebut memperlihatkan perbedaan capaian di antara sejumlah indikator inovasi. Kolaborasi universitas–industri yang relatif kuat belum diikuti posisi setara dalam belanja riset perusahaan, penyerapan talenta riset, dan produksi artikel ilmiah serta teknis.

Angka-angka itu tidak membuktikan bahwa struktur Prodi menjadi penyebab utama persoalan inovasi. Namun, data tersebut menunjukkan perlunya memperkuat hubungan antara pendidikan tinggi, penelitian, industri, dan pemanfaatan teknologi.

Kemitraan harus menghasilkan kegiatan yang terukur, seperti riset bersama, pengembangan prototipe, pengujian teknologi, sertifikasi, lisensi, pendirian perusahaan rintisan, hingga penerapan inovasi dalam proses produksi. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari jumlah nota kesepahaman yang ditandatangani.

Baca Juga  Dinilai sebagai Kampus Inovatif dan Berdampak, UMM Jadi Rujukan Bappenas

Bank Dunia melalui Indonesia Growth and Jobs Report: Running Faster, for Longer—Structural Transformation, Productivity, and Good Jobs (2026) menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan penciptaan pekerjaan berkualitas agar Indonesia dapat mencapai status berpendapatan tinggi pada 2045. Keterbatasan penyebaran pengetahuan dan besarnya jumlah pekerja dalam kegiatan bernilai tambah rendah menjadi tantangan transformasi struktural [6].

Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memiliki peran untuk memperkuat basis teknologi, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan membantu industri mengembangkan kegiatan bernilai tambah lebih tinggi. Peran itu membutuhkan ekosistem yang memungkinkan pengetahuan bergerak dari laboratorium menuju pengguna.

Salah satu usulan yang dapat dikembangkan ialah National University Innovation Network (NUIN), sebuah jejaring kolaborasi berbasis misi yang menghubungkan perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), industri, pemerintah, rumah sakit, investor, UMKM, dan alumni.

NUIN bukan lembaga birokrasi baru yang menyeragamkan perguruan tinggi. Jejaring ini dirancang untuk menghubungkan kompetensi yang tersebar di berbagai institusi guna menyelesaikan persoalan yang terlalu kompleks jika ditangani satu kampus saja.

Kerja sama dapat dibangun melalui beberapa misi nasional, antara lain kecerdasan buatan, kesehatan dan robotika; energi, material, baterai dan mobilitas; pertanian, bioteknologi, pangan dan logistik; teknologi maritim dan sistem otonom; air, iklim dan kesehatan publik; serta teknologi digital untuk UMKM dan inklusi keuangan.

Kepemimpinan setiap misi perlu ditentukan berdasarkan kompetensi, fasilitas, rekam jejak, dan kontribusi mitra. Pembagian peran dapat berubah mengikuti perkembangan kebutuhan dan hasil evaluasi.

Setiap misi harus memiliki masalah yang jelas, peta jalan teknologi, target kesiapterapan teknologi, anggaran lintas institusi, aturan kepemilikan kekayaan intelektual, fasilitas pengujian, serta rencana penerapan hasil. Pemerintah dapat mendukungnya melalui dana tantangan (challenge fund), akses terhadap infrastruktur riset bersama, pengadaan inovasi yang akuntabel, dan insentif bagi perusahaan yang benar-benar berinvestasi dalam R&D bersama perguruan tinggi.

Alumni juga dapat mengambil peran strategis. Alumni yang bekerja di industri dan pemerintahan memiliki pengalaman mengenai kebutuhan operasional, standar pasar, risiko investasi, dan kompetensi tenaga kerja. Mereka dapat menghubungkan peneliti dengan calon pengguna, menjadi mentor, menyediakan tantangan riset, serta membantu komersialisasi dan perluasan pasar.

Agar berjalan efektif, jejaring tersebut membutuhkan sistem pengukuran kinerja yang mencakup mutu akademik sekaligus pemanfaatan hasil penelitian. Publikasi, sitasi, reputasi akademik, dan kualitas dosen tetap penting sebagai fondasi ilmu pengetahuan. Indikator itu perlu dilengkapi dengan jumlah proyek riset bersama industri, prototipe yang tervalidasi, lisensi teknologi yang digunakan, perusahaan rintisan yang bertahan, investasi R&D swasta, peningkatan produktivitas pengguna, kualitas pekerjaan lulusan, serta manfaat sosial di bidang kesehatan, pangan, dan lingkungan.

Baca Juga  Kampus Berdampak, Jejak UMM di Timor Tengah Selatan Melawan Stunting

Evaluasi Prodi juga harus mempertimbangkan karakteristik bidang keilmuan. Prodi dengan jumlah mahasiswa sedikit dapat tetap penting bagi pengembangan ilmu strategis atau pemenuhan kebutuhan daerah. Sebaliknya, tingginya jumlah peminat perlu diimbangi kapasitas pengajar, fasilitas, dan hasil pembelajaran yang memadai.

Implementasi reformasi dapat dimulai melalui lima langkah. Pertama, memetakan Prodi berdasarkan kompetensi, mutu, kebutuhan, kapasitas, dan tumpang tindih yang teridentifikasi. Kedua, memberikan insentif bagi konsolidasi yang meningkatkan kualitas pembelajaran, disertai perlindungan bagi mahasiswa aktif dan dosen. Ketiga, mengembangkan fasilitas riset bersama yang dapat diakses lintas kampus. Keempat, mendanai misi inovasi nasional dengan target dan evaluasi berkala. Kelima, membuka dasbor kinerja yang membedakan input, output, pemanfaatan, dan dampak agar publik dapat menilai hasil investasi pendidikan tinggi.

Dari Kampus Unggul ke Kampus Pengubah bangsa

Tulisan ini dan tiga seri tulisan sebelumnya: Dari Ranking ke Dampak, Dari Scopus ke Pabrik, Indonesia Tidak Kekurangan Riset, Indonesia Kekurangan Jembatan, merupakan rangkaian pemikiran untuk menempatkan kualitas ilmu, pengembangan teknologi, pemanfaatan hasil riset, dan manfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari satu ekosistem.

Karena itu, seruan untuk tidak terus menambah prodi sangat tepat menjadi agenda reformasi menyeluruh. Duplikasi administratif perlu dikurangi berdasarkan evaluasi yang jelas, sementara keragaman ilmu dan kompetensi strategis mesti tetap terjaga. Struktur akademik perlu ditata agar pembelajaran lebih fleksibel dan kolaborasi lintas kampus serta industri menghasilkan solusi yang dapat diterapkan.

Indonesia tidak membutuhkan perguruan tinggi yang bergerak sendiri-sendiri mengejar reputasi. Indonesia membutuhkan jaringan kampus dengan keunggulan yang saling melengkapi untuk mengembangkan teknologi, memperkuat industri, meningkatkan kualitas talenta, dan menyelesaikan persoalan publik.

Menjelang 2045, keberhasilan pendidikan tinggi perlu dinilai dari kemampuan membangun pengetahuan, mengubahnya menjadi solusi, dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat. Kampus unggul menghasilkan ilmu; kampus inovatif mengubah ilmu menjadi solusi; dan kampus pengubah bangsa memastikan solusi tersebut memberi manfaat dalam skala luas. (*)

*) Dzulfikar Arifuddin, S.T., M.T. adalah pemerhati pendidikan tinggi Indonesia, Wasekjen PP IKA ITS 2024 – 2028, Sekretaris Dewan Pakar IKA ITS PW Jakarta Raya 2023-2027, Co-Founder Centre for Energy and Innovation Technology Studies (CENITS)