19.6 C
Malang
Jumat, September 20, 2024
TopikAbdul Mu’ti: DPR Harus Jadi Teladan dalam Mematuhi Undang-Undang

Abdul Mu’ti: DPR Harus Jadi Teladan dalam Mematuhi Undang-Undang

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

SEKRETARIS Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan keprihatinannya atas langkah DPR yang dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan.

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi undang-undang,” tegas Mu’ti pada Kamis (22/8/2024).

Mu’ti menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, DPR seharusnya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara di atas kepentingan politik semata. Menurutnya, DPR sebagai lembaga negara yang mewakili kehendak rakyat harus memahami dan menghayati prinsip-prinsip dasar bernegara.

“Sebagai pilar legislatif, DPR seharusnya menghormati lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” jelas Mu’ti.

Oleh karena itu, Mu’ti berpendapat bahwa DPR tidak seharusnya mengambil langkah yang bertentangan dengan putusan MK terkait persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam pembahasan RUU Pilkada 2024.

“Langkah DPR ini tidak hanya berpotensi menimbulkan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan, tetapi juga bisa menjadi akar permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu, langkah ini bisa memicu reaksi publik yang dapat menciptakan suasana tidak kondusif dalam kehidupan berbangsa,” kata Mu’ti.

Mu’ti juga mengingatkan agar DPR dan pemerintah lebih peka terhadap aspirasi massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan penegakan hukum dan perundang-undangan.

“Diperlukan sikap arif dan bijaksana agar gelombang massa tidak menimbulkan permasalahan yang lebih luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Mu’ti.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer