AI dan Krisis Pendidikan Tinggi

AI dan krisis pendidikan tinggi. (Ilustrasi diolah menggunakan SORA)

MAKLUMAT — Kehadiran kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia akademik dalam beberapa tahun terakhir menandai pergeseran besar dalam sejarah pendidikan modern. Jika mesin cetak pernah mengubah cara manusia membaca dan menulis, internet mengubah cara manusia membaca dan menulis, dan internet mengubah cara manusia mengakses pengetahuan, maka AI kini mengubah cara manusia berpikir. AI kini bertransformasi secara cepat menjadi rezim pengetahuan baru yang menata ulang relasi antara informasi, manusia dan nalar kritisnya.

Muh. Akmal Ahsan.
Muh. Akmal Ahsan.

Dalam relasinya dengan pendidikan tinggi, AI kerap dihubungkan dengan masalah efisiensi belajar, masalah plagiarisme dan etika penggunaan teknologi. Padahal, lebih dalam dari itu, ia telah menyentuh jantung pendidikan sebagai medium pembentukan manusia sebagai subjek berpikir kritis. Universitas yang sejak awal dipahami sebagai ruang otonomi nalar dan produksi pengetahuan, sejujurnya kini berhadapan dengan situasi yang serba paradoks. Di satu sisi, AI menawarkan percepatan luar biasa dalam pencarian informasi dan produksi teks. Di sisi yang lain, ia berpotensi menggerus proses refleksi yang justru menjadi raison d’être dari pendidikan tinggi itu sendiri.

Riset Michael Gerlich (2025) dalam AI Tools in Society: Impacts on Cognitive Offloading and the Future of Critical Thinking memberikan sinyal peringatan. Dalam penelitiannya, ia menemukan korelasi negatif antara intensitas penggunaan AI dan kemampuan berpikir kritis individu. Fenomena inilah yang kemudian dikenal dengan cognitive offloading, kecenderungan manusia memindahkan pekerjaan kognitifnya kepada alat-alat eksternal. Kini kerja-kerja analisis, sintetis dan evaluasi berpikir diserahkan kepada mesin, dan kemampuan internal manusia secara perlahan mengalami atrofi. Kerja-kerja otak mengalami penurunan, persis serupa ungkapan populer, “if you don’t use your brain, you lose your brain,” jika kita tidak menggunakan otak, maka kita akan kehilangan otak tersebut.

Baca Juga  Beri Kuliah Umum di Banyuwangi, Kepala LAN RI Tegaskan AI Bukan Ancaman

Data Global AI Student Survey pada tahun 2024 dari Digital Education Council kian menegaskan luasnya penterasi AI di kalangan pendidikan tinggi. Sebanyak 86 persen mahasiswa di seluruh dunia mengaku telah menggunakan AI dalam proses belajar, dengan 54 persen menggunakannya minimal sekali seminggu dan 24 persen setiap hari. AI digunakan terutama untuk mencari informasi (69 persen), pengecekan tata bahasa (42 persen) dan peringkasan dokumen (33 persen).

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa AI telah menjadi bagian integral dari praktik akademik sehari-hari, ia bukan lagi eksperimen teknologis. Lebih dalam dari itu, telah memasuki ruang-ruang paling intim dari proses belajar manusia.

Popularitas AI juga tercermin dalam lanskap teknologi global. Laporan Top 60 Most Popular AI Tools dari Exploding Topics (Februari 2025) mencatat Canva, DeepL, dan ChatGPT sebagai tiga alat AI dengan trafik bulanan tertinggi, disusul oleh Quillbolt, Remove.bg, Gemini, Grammarly, DeepSeek, Grok, dan lain sebagainya. AI kemudian tidak lagi menjadi teknologi ekslusif yang hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu. Ia kini menjadi alat yang mengiringi aktivitas manusia sehari-hari.

Respons institusi pendidikan terhadap AI di dunia cenderung ambivalen. Sciences Po di Perancis melarang penggunaan ChatGPT dan chatbot AI lainnya untuk mencegah plagiarisme dan kecurangan dalam dunia akademik. Beberapa universitas di Amerika Serikat (AS) juga mengambil langkah serupa, seperti Universitas of Michigan yang melarangnya secara penuh, serta Arizona State University dan Georgia Institute of Techbology yang melarang penyalinan langsung hasil AI. Larangan-larangan tersebut mencerminkan kecemasan institusional terhadap hilangnya kontrol atas proses belajar. Namun, larangan semata tentu berisiko reduksionis. AI bukanlah sekadar masalah kejujuran akademik.

Baca Juga  Umsida Raih 3 Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025, Tegaskan Posisi sebagai Perguruan Tinggi Unggul

Menolak AI secara total menurut penulis bukanlah pilihan yang realistis. Sebab, AI telah menjadi bagian dari ekosistem pengetahuan global yang tidak terelakkan. Tantangannya bukan bagaimana menghindari AI, melainkan bagaimana menundukkan AI pada tujuan pendidikan yang lebih luas, yakni membentuk manusia sebagai subjek berpikir. Pada titik ini, dalam konteks Indonesia, diperlukan stategi institusional yang strategis.

Pertama, penyusunan panduan etis dan pedagogis penggunaan AI di ranah akademik. Panduan ini harus mampu membedakan secara tegas antara AI sebagai alat bantu (assistive tool) dan AI sebagai pengganti kerja-kerja intelektual (substitutive tool). Misalnya, penggunaan AI utnuk pengecekan tata bahasa atau eksplorasi awal topik dapat dibenarkan, namun penggunaan AI untuk menyusun argumen final tanpa refleksi personal harus dibatasi. Panduan secamam ini memungkinkan berjalannya kerja-kerja akademik yang sah. Dengan demikian, maka univeristas tidak lagi mengatur perilaku, melainkan juga mendefinisikan ulang etika pengetahuan di era digital.

Kedua, adaptasi skema evaluasi dan pengecekan berlapis terhadap karya akademik. Deteksi AI (AI Detectors) dapat digunakan sebagai salah satu lapisan kontrol, namun ia tidak boleh menjadi satu-satunya mekanisme. Lebih penting adalah merancang sistem evaluasi yang menuntut proses, bukan hanya produk. Portofolio belajar, refleksi tertulis, diskusi lisan dan pembelaan argumen personal di depan dosen dapat menjadi strategi yang tepat untuk memastikan bahwa mahasiswa benar-benar memahami materi yang mereka presentasikan. Evaluasi berlapis ini yang dapat mendorong mahasiswa untuk tidak sekadar memiliki kemampuan menghasilkan teks, namun juga memahami dan mempertanggungjawabkannya.

Baca Juga  Prof Syafiq: Kemajuan Masyarakat Tidak Bisa Terwujud Tanpa Pendidikan dan SDM Berkualitas

Ketiga, reorientasi pedagogi menuju pembelajaran berbasis kasus dan konteks spesifik. AI unggul dalam generalisasi dan peringkasan, namun lemah dalam memahami konteks lokal, pengalaman personal dan nuansa budaya. Oleh karena itu, kurikulum perlu menekankan studi kasus kontekstual, problem-based learning, dan proyek berbasis komunitas. Tugas-tugas yang menuntut obserasi lapangan, wawancara, refleksi personal dan analisis kontekstual akan lebih sulit direplikasi oleh AI. Dengan demikian, maka mahasiswa didorong untuk kembali ke dunia empiris dan reflektif, bukan sekadar dunia teks yang dihasilkan oleh algoritma.

Ketiga strategi ini, jika dijalankan secara konsisten, dapat mengubah AI dari ancaman menjadi katalis pembaruan pendidikan. AI dapat menjadi cermin yang memaksa universitas untuk merefleksikan kembali esensi pendidikan tinggi. Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak boleh sekadar menghasilkan lulusan yang efisien secara teknis, lebih dari itu, harus melahirkan subyek manusia yang mampi berpikir kritis dan bertanggung jawab secara sosial.

Universitas harus menjadi ruang di mana teknologi tidak hanya diadopsi, namun juga dipertanyakan. AI harus menjadi objek refleksi epistemologis, etis dan pedagogis. Bila tidak, universitas berisiko menjadi sekadar pabrik sertifikat yang disokong oleh algoritma, bukan lagi menjadi ruang pembentukan nalar kritis. Di tengah kehidupan dunia yang dipenuhi mesin, pendidikan tinggi justru semakin penting untuk menjaga agar manusia tetap berpikir dan bernalar.