23.9 C
Malang
Minggu, November 24, 2024
KilasDEEP Indonesia: Politisasi Bansos Menunjukkan Politik Tuna Adab

DEEP Indonesia: Politisasi Bansos Menunjukkan Politik Tuna Adab

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati.

DIREKTUR Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai aksi politisasi bantuan sosial (bansos) oleh elite politik menunjukkan kemunduran demokrasi dan praktik politik yang tak beradab.

Menurut Neni, bansos merupakan kewajiban negara sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi kesejahteraan rakyat.

“Terkait dengan etika ya ini merupakan kemunduran demokrasi dan menunjukkan politik tuna adab,” ujar Neni, Kamis (4/1/2024).

Penyaluran bansos di masa tahapan kampanye Pemilu 2024, kata Neni, menjadi rawan untuk disusupi kepentingan-kepentingan politik dan pemenangan kandidat tertentu.

Perempuan asal Bandung itu menyesalkan adanya elite politik yang mempergunakan bansos sebagai ajang untuk mendulang simpati dan suara di masa kampanye. Padahal bansos bukan milik perorangan, melainkan program pemerintah.

“Penerima bansos adalah mereka dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) dan pemilih basis yang sangat jelas dan diindikasi akan dimanfaatkan oleh peserta pemilu,” kata Neni.

Hal ini, lanjut Neni, bukanlah kali pertama terjadi. Pada 2019 lalu, kasus program Program Keluarga Harapan (PKH) juga dipolitisasi. Penyaluran bansos dilakukan dengan pembagian stiker dan bahan kampanye politik lainnya.

“Bukan hanya di pilpres ya tetapi juga untuk pileg. Biasanya modus ini digunakan saat pertemuan terbatas dan tatap muka juga saat reses anggota DPR/DPRD,” terang perempuan yang juga menjabat Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah itu.

Meski praktiknya secara terang-terangan sudah seringkali terjadi, menurut Neni hal itu juga akan sulit untuk dicegah, dibatasi, apalagi dilarang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia menyebut, hal itu adalah sebagai tantangan besar lembaga pengawas Pemilu tersebut dengan langkah-langkah yang konkret.

“Inilah tantangan Bawaslu, bisa enggak sampai pembuktian merugikan dan menguntungkan peserta Pemilu. Harus ada upaya progresif Bawaslu yang bisa dihadirkan dalam penegakan hukum termasuk bisa tidak Bawaslu itu memberikan himbauan agar penyerahan bansos itu ditunda sampai tahapan kampanye selesai,” tandasnya.

Lebih lanjut, Neni berpendapat, dalam kaitannya dengan persoalan tersebut Bawaslu juga bisa menggunakan instrumen hukum di luar Undang-undang (UU) Pemilu sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera.

“Sebab, instrumen hukum juga tidak cukup memberikan keadilan. Bawaslu perlu menggunakan instrumen hukum di luar UU Pemilu agar bisa ada sanksi dan efek jera untuk mengkaji dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Sejatinya, menurut Neni, bansos diberikan saat perekonomian sulit, ataupun saat daya beli menurun. Penyaluran bansos di masa kampanye Pemilu tentu sarat politisasi, sebab itu dia meminta Bawaslu untuk mengimbau agar penyaluran bansos ditunda dan dilakukan setelah pemungutan serta penghitungan suara usai.

“Bawaslu bisa (atau) tidak, memberikan surat imbauan untuk menunda pembagian bansos sampai dengan tahap pemungutan dan penghitungan suara selesai. Masalahnya kalau pembagian bansos ini dilakukan seolah-olah kondisi masyarakat kita juga terus menerus darurat,” pungkas Neni.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menyalurkan bansos di beberapa daerah. Aksi pria yang juga menjabat Ketua Umum PAN itu menuai sorotan, sebab dilakukan pada masa kampanye Pemilu dan sangat kental dengan politisasi untuk mendulang simpati dan suara bagi kandidat tertentu.

“Yang kasih bansos dan BLT siapa? Yang suka sama Pak Jokowi angkat tangan. Pak Jokowi itu PAN, dan PAN itu Pak Jokowi, makanya kita dukung Gibran, cocok? Gibran itu siapa sih? Anaknya Pak Jokowi,” kata Zulhas saat di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023) lalu. (*)

Reporter: M Ardi Firdiansyah

Editor: Achmad Santoso

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer