Demokrasi yang Retak: Ketika Pejabat Korup “Lupa Malu”

Penulis: Hery Purnobasuki. *)

MAKLUMAT — Demokrasi kita sedang sakit. Bukan karena kurang pemilu, bukan karena kurang partai, tapi karena terlalu banyak pejabat yang korup dan seolah kehilangan rasa malu. Mereka duduk di kursi kekuasaan, tapi lupa bahwa kursi itu seharusnya dipakai untuk melayani rakyat, bukan melayani rekening pribadi.

Wajah Korupsi yang Semakin Tidak Malu

Korupsi di Indonesia bukan lagi rahasia. Dari kasus suap, gratifikasi, hingga penggelapan anggaran, semuanya seolah jadi menu harian. Yang lebih menyedihkan adalah bagaimana para pelakunya banyak di antaranya pejabat tinggi tidak menunjukkan rasa malu sedikit pun. Mereka tetap tersenyum di kamera, tetap pidato tentang integritas, tetap merasa diri sebagai pahlawan.

Fenomena ini bukan sekadar masalah individu. Ini adalah gejala dari sistem yang membiarkan, bahkan kadang memelihara, perilaku koruptif. Ketika seorang pejabat ditangkap karena korupsi, alih-alih meminta maaf dan mundur, mereka malah membuat pembelaan yang berbelit-belit, menyalahkan pihak lain, atau bahkan mengklaim diri sebagai korban konspirasi. Rasa malu itu seolah sudah hilang dari kamus mereka.

Dampak Korupsi pada Demokrasi

Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang. Dampaknya jauh lebih dalam dan merusak fondasi demokrasi itu sendiri. Pertama, korupsi menghancurkan kepercayaan publik. Ketika rakyat melihat pejabatnya korup, mereka mulai tidak percaya pada sistem. Mereka bertanya, “Untuk apa saya memilih kalau yang terpilih malah mencuri?”

Kedua, korupsi mendistorsi proses demokrasi. Pemilu yang seharusnya jadi ajang kompetisi sehat, malah jadi ajang jual-beli suara. Calon yang punya uang lebih bisa “membeli” kemenangan, bukan karena programnya bagus, tapi karena kantongnya tebal. Ini menciptakan plutokrasi sistem yang dikuasai oleh pemilik modal bukan demokrasi yang sesungguhnya.

Baca Juga  Redefinisi dan Reaktualisasi Politik Kebangsaan serta Peran Politik Kader Muhammadiyah

Ketiga, korupsi melemahkan institusi. Lembaga yang seharusnya mengawasi, malah ikut terlibat. Lembaga yang seharusnya menindak, malah tutup mata. Akibatnya, tidak ada lagi checks and balances yang efektif. Kekuasaan jadi absolut, dan rakyat jadi korban.

Ketika Pejabat “Lupa Malu”

Yang paling menyedihkan adalah hilangnya rasa malu. Dalam budaya kita, malu adalah salah satu nilai penting. Malu kalau berbuat salah, malu kalau ketahuan bohong, malu kalau merugikan orang lain. Tapi para pejabat korup ini seolah kebal terhadap rasa malu.

Mereka tetap tampil di publik dengan wajah bersih. Tetap menerima penghargaan. Tetap diundang sebagai pembicara tentang good governance. Seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Seolah rakyat ini bodoh dan mudah lupa.

Hilangnya rasa malu ini berbahaya. Karena ketika seorang pemimpin tidak punya rasa malu, dia tidak punya batas. Dia akan terus melakukan hal-hal yang merugikan rakyat, tanpa merasa bersalah. Dan yang lebih parah, dia akan menularkan perilaku ini ke bawahannya. Korupsi jadi budaya, bukan lagi penyimpangan.

Rakyat yang Mulai Apatis

Dampak paling nyata dari semua ini adalah apatisme rakyat. Semakin banyak kasus korupsi yang terungkap, semakin banyak rakyat yang memilih untuk tidak peduli. Mereka tidak lagi percaya bahwa perubahan bisa datang dari sistem. Mereka tidak lagi percaya bahwa suara mereka berarti.

Baca Juga  Merah Putih Berkibar, Keadilan Masih Terpinggirkan

Ini terlihat dari menurunnya partisipasi pemilih. Dari semakin sedikitnya orang yang mau terlibat dalam proses politik. Dari semakin banyaknya orang yang memilih untuk “cuci tangan” dan tidak mau repot-repot mengurus negara.

Apatisme ini adalah bom waktu. Karena ketika rakyat sudah tidak peduli, ketika mereka sudah tidak percaya, maka demokrasi benar-benar mati. Tidak ada lagi yang mengawasi. Tidak ada lagi yang menuntut. Tidak ada lagi yang berharap.

Perlu Reformasi yang Sesungguhnya

Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Perlu reformasi yang sesungguhnya, bukan sekadar ganti wajah atau ganti nama. Pertama, sistem harus diperbaiki. Proses rekrutmen pejabat harus lebih ketat. Tidak boleh lagi orang yang punya rekam jejak buruk bisa duduk di kursi kekuasaan.

Kedua, hukuman untuk koruptor harus lebih berat. Tidak boleh lagi ada vonis yang ringan, atau fasilitas mewah di penjara. Koruptor harus benar-benar merasakan akibat dari perbuatannya. Hanya dengan cara ini, ada efek jera.

Ketiga, pendidikan anti-korupsi harus dimulai dari dini. Anak-anak harus diajarkan bahwa korupsi itu buruk, bahwa mengambil hak orang lain itu salah, bahwa malu itu penting. Hanya dengan cara ini, kita bisa menciptakan generasi yang lebih baik.

Peran Kita Semua

Tapi reformasi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kita semua punya peran. Sebagai rakyat, kita harus lebih kritis. Kita harus lebih berani menyuarakan kebenaran. Kita harus lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga  Kemitraan Pertahanan atau Erosi Kedaulatan? Ujian Konstitusional Indonesia

Kita juga harus lebih selektif dalam memilih. Jangan pilih karena uang, jangan pilih karena janji manis, tapi pilih karena rekam jejak dan integritas. Kita harus berani mengatakan tidak pada politik uang. Kita harus berani mengatakan tidak pada calon yang korup.

Dan yang paling penting, kita harus terus berharap. Karena tanpa harapan, tanpa keyakinan bahwa perubahan itu mungkin, maka kita sudah kalah sebelum berjuang.

Menjaga Harapan

Demokrasi kita memang sedang sakit. Tapi bukan berarti tidak bisa sembuh. Selama masih ada rakyat yang peduli, masih ada rakyat yang berani, masih ada rakyat yang percaya bahwa Indonesia bisa lebih baik, maka harapan itu masih ada.

Tugas kita sekarang adalah menjaga harapan itu. Menjaga api itu tetap menyala. Dan terus berjuang, sekecil apa pun, untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik. Indonesia yang pemimpinnya tidak korup. Indonesia yang pemimpinnya masih tahu malu.

Karena pada akhirnya, demokrasi bukan hanya soal sistem. Tapi soal nilai. Soal integritas. Soal rasa malu. Dan selama kita masih punya itu semua, maka demokrasi kita masih punya harapan.***

*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga