Dishub Jember Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Tanjung, Evaluasi Tiap Pekan

pasar tanjung

MAKLUMAT – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember mulai menguji coba perubahan arus lalu lintas di sekitar Pasar Tanjung, Senin (28/9/2026). Uji coba dilakukan untuk melihat dampak perubahan arah kendaraan terhadap kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Salah satu perubahan diterapkan di Jalan Samanhudi. Kendaraan yang sebelumnya bergerak menuju selatan akan diarahkan menuju utara. Perubahan arus tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung.

Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono mengatakan, perubahan arus lalu lintas berpotensi memengaruhi sejumlah ruas jalan di sekitar Pasar Tanjung. Karena itu, rekayasa tersebut tidak langsung ditetapkan sebagai pola lalu lintas permanen.

”Kalau uji coba sesuai kesepakatan kami kemarin, uji coba dilaksanakan kurang lebih 1 bulan atau 30 hari. Tetapi, kita akan melaksanakan evaluasi setiap mingguan,” ujarnya saat on air Halo RRI, Jumat (25/9/2026).

Menurut Gatot, evaluasi dilakukan dengan membandingkan volume kendaraan sebelum dan setelah perubahan arus. Data tersebut digunakan untuk melihat dampak rekayasa terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar Pasar Tanjung.

Selain memantau volume kendaraan, Dishub Jember akan menampung masukan masyarakat selama masa uji coba. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum hasilnya dilaporkan kepada pimpinan.

Baca Juga  Pemkab Jember Perkuat Pendampingan Sosial bagi Warga Rentan, Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sembako

Berdasarkan perhitungan awal, rasio volume lalu lintas masih berada di bawah angka satu, yakni sekitar 0,8. Namun, angka tersebut masih perlu diuji melalui kondisi lalu lintas secara langsung setelah perubahan arus diterapkan.

”Jika hasil evaluasi menunjukkan rekayasa tersebut efektif, perubahan arus dapat dilanjutkan. Sebaliknya, apabila dampaknya dinilai lebih banyak menimbulkan persoalan lalu lintas, pola arus akan dikembalikan seperti sebelumnya,” katanya.

Untuk mendukung penerapan rekayasa di lapangan, Dishub Jember bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jember akan menempatkan petugas di sejumlah titik. Penempatan terutama dilakukan pada jam sibuk pagi dan sore untuk membantu mengatur arus kendaraan sekaligus memantau kondisi lalu lintas.

Dishub Jember juga menyesuaikan rambu-rambu, perlengkapan jalan, dan siklus lampu lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung dengan perubahan pola arus kendaraan.

Gatot mengimbau pengguna jalan memperhatikan rambu dan mengikuti petunjuk petugas selama masa uji coba. Informasi mengenai perubahan arus juga akan disampaikan melalui media sosial dan papan informasi elektronik di sejumlah titik.

Uji coba selama sekitar 30 hari tersebut akan menjadi dasar bagi Dishub Jember untuk menentukan keberlanjutan perubahan arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung. (*)

Baca Juga  Bupati Jember Gercep Atasi Kelangkaan BBM, Ini Respons PC GP Ansor Kencong