DPR Apresiasi Penangkapan Taufik Hidayat, Polisi Telusuri Dugaan Korban Lain

taufik hidayat

MAKLUMAT — Penangkapan Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penyekapan terhadap YTR mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat yang menangkap tersangka dan meminta aparat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.

Nasir menilai penanganan kasus itu tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Menurut dia, kepolisian perlu memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Ia juga meminta proses hukum berjalan untuk memberikan kepastian bagi korban.

“Korban harus mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan hukum secara maksimal. Negara memiliki kewajiban memastikan korban memperoleh pemulihan yang layak sekaligus menjamin hak-haknya selama proses peradilan berlangsung,” ujar Nasir Djamil, melansir laman resmi DPR RI pada Kamis (25/6/2026).

Kasus dugaan penyekapan YTR sebelumnya mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi yang diduga mengalami kekerasan. Aparat kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan menangkapnya. DPR meminta kepolisian tetap fokus pada proses hukum dan tidak berhenti setelah penangkapan dilakukan.

Nasir mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan harus menjadi perhatian bersama. Ia meminta aparat memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi X DPR Sarankan Program Sekolah Rakyat Dinaungi Kemendikdasmen

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Setelah menangkap Taufik Hidayat, Polda Jawa Barat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain yang berkaitan dengan tersangka.

Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang masuk, termasuk keterangan dari sejumlah pihak. Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban untuk melapor melalui jalur resmi agar dapat diperiksa dalam proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik akan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

“Kami telah sampaikan kepada teman-teman media bahwa ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima bahwa itu ada yang mengaku sebagai korban. Namun secara fakta belum ada laporan sampai ke meja kami,” katanya.

Polda Jawa Barat juga menelusuri kemungkinan adanya pola tindakan serupa yang dilakukan tersangka terhadap pihak lain. Penyidik akan mencocokkan setiap informasi yang diterima dengan hasil penyelidikan yang telah berjalan.

Baca Juga  Delegasi Israel Walkout di Forum IPU, Mardani: Semua Ingin Perdamaian dan Palestina Merdeka

Selain proses hukum, kasus ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengingatkan aparat kewilayahan dan masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar.

KDM, sapaan akrabnya, menilai bahwa peran keluarga, tetangga, dan aparat setempat penting untuk mencegah kejadian kekerasan yang terlambat diketahui. Ia meminta lingkungan tidak mengabaikan perubahan kondisi seseorang yang berada di sekitar mereka.

Ia menilai kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial. KDM berharap aparat kewilayahan dapat lebih aktif melihat persoalan yang muncul di lingkungannya.

“Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka, baru bergerak jika viral dan ramai. Kasus ini adalah cermin lingkungan abai,” ujar KDM.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki