Bromo Terbakar 520 Hektare, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

bromo kebakaran

MAKLUMAT – Bromo Terbakar 520 Hektare, DPR soroti lemahnya pengawasan kawasan hutan konservasi Gunung Bromo, Jawa Timur. Data sementara Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mencatat area terdampak kebakaran Bromo telah mencapai 520 hektar.

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menilai luasnya area terdampak menunjukkan masih ada persoalan dalam pengawasan kawasan konservasi. Ia meminta Kementerian Kehutanan mengevaluasi kinerja petugas sekaligus memperkuat penerapan aturan di lapangan.

“Ada kelemahan di pengawasan di hutan konservasi,” kata Usman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Menurut Usman, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah meluas. Pengawasan dan pencegahan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Ia juga meminta Kementerian Kehutanan menambah armada water bombing untuk mempercepat pemadaman. Pemerintah bersama instansi terkait juga perlu menyiapkan strategi alternatif untuk mengendalikan api, terutama di titik-titik yang sulit dijangkau dari darat.

520 Hektare Terdampak, Pemadaman Terus Dikebut

Kebakaran Bromo semakin meluas. Dari sekitar 520 hektare kawasan yang terdampak, sekitar 300 hektare terbakar pada malam sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat petugas terus melakukan pemadaman melalui jalur darat dan udara. Strategi pemadaman dari udara menjadi penting karena sebagian titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau petugas.

Baca Juga  Ini Dia, 37 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik Besok

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah memerintahkan jajarannya memaksimalkan operasi water bombing hingga api benar-benar padam.

Dalam kondisi cuaca yang mendukung, satu helikopter dapat melakukan penyiraman hingga 30 kali dalam sehari. Operasi udara tersebut diharapkan mampu mempercepat pengendalian api sekaligus mencegah kebakaran menjalar ke kawasan lain.

Empat Jalur Masuk Bromo Ditutup

Kebakaran juga berdampak langsung terhadap aktivitas wisata di kawasan Bromo. Pengelola menutup seluruh akses masuk menuju kawasan Bromo dari empat wilayah, yakni Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo. Penutupan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan tersebut diambil untuk membatasi akses dan melindungi pengunjung dari risiko kebakaran.

“Kita putuskan semua pintu ditutup karena memperhatikan keselamatan pengunjung,” ujar Rudijanta, Minggu (9/8/2026).

Ia mengatakan petugas masih melihat potensi api meluas sehingga akses wisata belum dapat dibuka kembali. Pengelola akan mengevaluasi kondisi di lapangan sebelum memutuskan pembukaan kembali jalur wisata.

Bromo Butuh Pengawasan, Bukan Sekadar Pemadaman

Kebakaran yang mencapai 520 hektare menunjukkan persoalan Bromo tidak hanya berada pada kemampuan memadamkan api. Pengawasan kawasan konservasi dan pencegahan sejak munculnya titik api menjadi kunci.

Baca Juga  Zulfikar Arse Sadikin Usulkan WNI Wajib Gunakan Hak Pilih Saat Pemilu

Jika pengawasan lemah, pemadaman akan selalu bergerak setelah api membesar. Akibatnya, kebutuhan armada, personel, dan biaya penanganan ikut meningkat, sementara kerusakan kawasan konservasi semakin sulit dipulihkan.

Sorotan DPR terhadap lemahnya pengawasan menjadi momentum bagi Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi sistem mitigasi kebakaran di kawasan Bromo.

Pemerintah perlu memperkuat deteksi dini, patroli kawasan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas instansi. Penutupan akses wisata memang diperlukan untuk keselamatan pengunjung, tetapi langkah tersebut seharusnya berjalan bersamaan dengan evaluasi menyeluruh terhadap sumber dan penyebab kebakaran.

Bromo bukan hanya destinasi wisata. Kawasan ini merupakan bagian dari ekosistem konservasi yang membutuhkan perlindungan jangka panjang. Karena itu, keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa efektif pemerintah mencegah kebakaran kembali terjadi.