MAKLUMAT– DPR RI mengapresiasi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan pemerintah pada era Presiden Prabowo Subianto. Salah satu capaian yang mendapat sorotan adalah berkurangnya masa tunggu keberangkatan jemaah haji dari hampir 35 hingga 40 tahun menjadi sekitar 26 tahun.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR selama ini menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan berbagai pembenahan layanan haji benar-benar dirasakan masyarakat. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil nyata.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan perbaikan pelayanan haji berjalan optimal. Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat pada masa pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Cucun dikutip, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil menekan masa tunggu keberangkatan jemaah secara signifikan. Namun, Presiden Prabowo tetap meminta jajaran terkait mencari terobosan baru agar antrean haji dapat dipersingkat lebih jauh.
“Pak Presiden meminta seluruh pembantunya terus mencari skema terbaik agar antrean haji tidak semakin panjang dan masyarakat bisa berangkat lebih cepat,” ujarnya.
Selain memangkas masa tunggu, lanjut dia, DPR juga menilai kualitas layanan jemaah di Arab Saudi mengalami peningkatan. Cucun menyebut sekitar 17 ribu jemaah reguler kini dapat menginap di kawasan sekitar Masjid Nabawi, Madinah, dengan fasilitas hotel berbintang lima.
Menurutnya, peningkatan layanan tersebut mendapat respons positif dari para jemaah. Banyak jemaah mengaku tidak menyangka dapat memperoleh fasilitas akomodasi yang lebih nyaman dan dekat dengan lokasi ibadah.
“Banyak jemaah menyampaikan rasa syukur karena mendapatkan hotel yang baik dan dekat dengan Masjid Nabawi sehingga ibadah menjadi lebih nyaman,” tutur Cucun.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri. Ia turut mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan Umrah dalam meningkatkan kualitas pelayanan jemaah Indonesia. Ia juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Abidin berharap berbagai perbaikan yang telah dilakukan pemerintah dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan haji di masa mendatang.
Pernyataan DPR ini memperlihatkan upaya pemerintah membangun narasi keberhasilan reformasi layanan haji melalui dua indikator yang mudah dirasakan masyarakat, yakni pemangkasan masa tunggu dan peningkatan kualitas akomodasi.
Namun demikian, klaim penurunan antrean hingga 26 tahun masih membutuhkan penjelasan teknis yang lebih rinci, termasuk faktor penambahan kuota, redistribusi kuota daerah, maupun skema baru yang diterapkan pemerintah.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya meningkatkan kenyamanan jemaah, tetapi juga memastikan keberlanjutan kebijakan yang mampu memangkas antrean haji secara lebih signifikan.













