Dua Dosen UMSURA Lulus Sertifikasi Penceramah BPIP RI

Dua Dosen UMSURA Lulus Sertifikasi Penceramah BPIP RI

MAKLUMAT Kabar menggembirakan datang dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA). Dua dosen UMSURA dinyatakan lulus Sertifikasi Penceramah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) Angkatan I Tahun 2025.

Kedua dosen tersebut berasal dari Fakultas Pendidikan, Komunikasi, dan Sains (FPKS) serta Fakultas Hukum (FH). Mereka adalah Dr. Badruli Martati, S.H., M.A., M.Pd. dari FPKS yang dinyatakan lulus sebagai Penceramah Kualifikasi Utama, serta Anang Dony Irawan, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum yang lulus sebagai Penceramah Kualifikasi Pratama.

Pelaksanaan sertifikasi Penceramah Kualifikasi Utama berlangsung pada Juli 2025, sementara sertifikasi Kualifikasi Pratama dilaksanakan pada September 2025. Sertifikat kelulusan tersebut berlaku selama empat tahun.

Dr. Badruli Martati menyatakan bahwa kelulusan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Tentu ini merupakan amanah yang tidaklah ringan setelah dinyatakan lulus oleh BPIP RI,” ujarnya.

Sebagai dosen pengampu Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di UMSURA, ia menegaskan pentingnya terus memperbarui wawasan, khususnya dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. “Ini agar nilai-nilai kebangsaan dapat disampaikan secara relevan dan kontekstual kepada mahasiswa,” tegasnya.

Sementara itu, Anang Dony Irawan berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Training of Trainers (ToT) yang berlangsung hampir sepekan dapat memberikan manfaat yang luas.

Baca Juga  Universitas Muhammadiyah Surabaya Beri Penghargaan untuk Putra Tri Ramadani

“Dengan mengikuti kegiatan yang diadakan oleh BPIP RI ini, harapannya apa yang telah didapatkan dapat memberikan manfaat bagi institusi secara umum, serta pengembangan pengetahuan bagi diri pribadi dan mahasiswa khususnya,” katanya.

Anang menceritakan, untuk mengikuti diklat tersebut, para peserta harus melalui proses seleksi yang panjang dan ketat. Pendaftaran telah dibuka sejak 2024, sementara panggilan mengikuti diklat baru diberikan pada 2025. Dalam tahapan seleksi, BPIP RI juga bekerja sama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk menelusuri rekam jejak calon peserta.

“Dalam sistem BPIP RI, peserta dari instansi pemerintah disebut Maheswara, sedangkan peserta dari non-instansi pemerintah disebut Penceramah. Kategori tersebut terbagi ke dalam tiga tingkatan, yakni Pratama, Madya, dan Utama,” ungkapnya.

Keberhasilan dua dosen UMSURA ini diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila serta memperkokoh ideologi kebangsaan di lingkungan akademik maupun masyarakat luas. (*)