23.2 C
Malang
Kamis, Januari 9, 2025
KilasFix, KPU Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Fix, KPU Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. (Foto:Tangkapan layar/Ubay)
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. (Foto:Tangkapan layar/Ubay)

MAKLUMAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Rano) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, dalam pleno penetapan yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

“Menetapkan pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 3, Saudara Dr Ir Pramono Anung Wibowo MM dan Saudara H Rano Karno, S.IP,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Sekadar informasi, duet besutan PDI Perjuangan (PDIP) tersebut berhasil meraih 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024, unggul signifikan atas paslon nomor urut 1 yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) yang hanya meraup 1.718.160 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 2 yang berangkat dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) menduduki posisi buncit dengan hanya memperoleh 459.230 suara.

Kepastian kemenangan Pram-Rano dalam Pilkada Jakarta 2024 didapatkan usai tidak adanya gugatan sengketa hasil Pilkada dari para rivalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua rival Pram-Rano, yakni pasangan RIDO maupun Dharma-Pongrekun juga telah menyatakan menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 tersebut dan memilih untuk tidak mengajukan gugatan ke MK.

spot_img

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer