Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti SiLPA Rp3,38 Triliun: Harus Jadi Bahan Evaluasi

MAKLUMAT – Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim 2025 sebesar Rp3,38 triliun harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, bukan sekadar dipandang sebagai hasil efisiensi.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Suli Da’im, mengatakan pernyataan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengenai pentingnya keseimbangan antara efektivitas belanja dan ruang fiskal untuk kebutuhan kontingensi patut diapresiasi.

Namun, menurutnya, besarnya SiLPA perlu dilihat lebih jauh karena jauh melampaui proyeksi awal yang hanya sekitar Rp925,91 miliar.

“Pertanyaannya bukan sekadar apakah uang itu tersisa, tetapi mengapa selisih antara perencanaan dan realisasinya bisa begitu besar?” kata Suli Da’im, Selasa (18/8/2026).

Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut, Fraksi PAN tidak mendorong pemerintah menghabiskan anggaran hanya demi mengejar tingkat serapan. Tingginya serapan, kata dia, bukan tujuan akhir APBD.

“Ukurannya harus outcome, bukan sekadar serapan,” tegasnya.

Suli mengatakan pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi tidak terduga. Namun, kehati-hatian fiskal juga tidak boleh membuat anggaran yang telah direncanakan untuk kepentingan masyarakat tidak terlaksana secara optimal.

Baca Juga  BPBD Jatim Prediksi Kekeringan Lebih Parah, Suli Da'im: Mitigasi Bencana Tekan Dampak Lebih Parah

Rincian SiLPA Rp3,38 Triliun

Fraksi PAN juga meminta Pemprov Jatim menjelaskan secara rinci sumber SiLPA 2025. Sebelumnya, Pemprov Jatim menyebut realisasi belanja APBD 2025 mencapai hampir 94 persen. SiLPA antara lain dipengaruhi pelampauan pendapatan dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.

Menurut Suli, capaian serapan tersebut justru perlu diikuti dengan penjelasan terbuka mengenai struktur SiLPA.

“Berapa yang berasal dari pelampauan pendapatan? Berapa dari efisiensi pengadaan? Berapa dari kegiatan yang tidak terlaksana? Berapa yang memang harus dicadangkan? Publik dan DPRD membutuhkan breakdown yang jelas,” ujarnya.

Rincian tersebut penting agar DPRD dapat membedakan antara efisiensi yang sehat dengan anggaran yang tidak terserap karena program tidak terlaksana atau tidak optimal.

Kehati-hatian Fiskal Harus Berbasis Risiko

Suli yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim menilai kebutuhan ruang fiskal atau contingency budget merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, besarnya cadangan anggaran harus didasarkan pada perhitungan risiko dan pengalaman historis.

“Contingency itu penting, tetapi juga harus berbasis risk assessment. Jangan sampai karena ingin aman, pemerintah menahan terlalu banyak anggaran sehingga pada akhir tahun menjadi SiLPA yang besar,” katanya.

Baca Juga  Komisi A DPRD Jatim Minta Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD Hasilkan Perubahan Nyata

Karena itu, Fraksi PAN mendorong perbaikan kualitas perencanaan APBD, mulai dari penyusunan target pendapatan, perencanaan program, pengadaan barang dan jasa hingga kemampuan perangkat daerah mengeksekusi program tepat waktu.

Menurutnya, SiLPA besar tidak otomatis menunjukkan kegagalan pemerintah. Sebaliknya, SiLPA kecil juga tidak otomatis berarti pengelolaan anggaran berhasil.

“Kualitas pengelolaan APBD harus diukur dari hubungan antara input, proses, output, dan outcome,” ujarnya.

APBD Berorientasi pada Manfaat

Fraksi PAN mengingatkan bahwa APBD merupakan uang rakyat sehingga keberhasilan anggaran harus dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

Di sektor pendidikan, misalnya, belanja harus berdampak pada peningkatan akses dan mutu layanan. Begitu pula sektor kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai kita puas dengan angka serapan 94 persen, tetapi masih menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terjawab. APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik,” kata Suli.

Ia menegaskan sikap kritis Fraksi PAN bukan untuk mempertentangkan DPRD dengan Pemprov Jatim. Kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan mekanisme checks and balances.

“Kami menghargai penjelasan Pak Emil. Justru kami ingin memastikan semangat keseimbangan itu diterjemahkan ke dalam sistem perencanaan yang semakin presisi,” katanya.

Baca Juga  Gas Muncul di Sumur Warga Sumenep, Harisandi DPRD Jatim Minta ESDM Cek Potensi Bahaya

Menurut Suli, tantangan pemerintah bukan sekadar menekan angka SiLPA, melainkan menciptakan SiLPA yang sehat. Artinya, tetap tersedia ruang fiskal untuk menghadapi risiko, tetapi tidak terlalu besar hingga mencerminkan adanya ketidaktepatan perencanaan atau belanja yang belum optimal.

Fraksi PAN pun mendorong Pemprov Jatim menjadikan SiLPA 2025 sebesar Rp3,38 triliun sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan P-APBD 2026 serta APBD tahun berikutnya.

“Kita tidak ingin APBD sekadar terserap. Kita ingin APBD bekerja. Uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkas Suli Da’im.