MAKLUMAT — Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara viral di media sosial karena disebut-sebut masuk wilayah Malaysia. Alih-alih panik soal batas negara, sejumlah netizen justru ramai berseloroh menyoroti “keberuntungan” warganya yang seolah otomatis menjadi warga negara tetangga. Lantas muncul kelakar soal amalan yang membuat hal itu bisa terjadi.
Seorang pengguna Instagram @andilio_mughni membuat sebuah postingan tentang hal ini. Ia mengomentari sebuah berita yang menyebutkan bahwa karena batas wilayah bergeser, sebagian desa di Nunukan masuk Malaysia. Ia pun berujar, “Aku yang berdoa gesernya sampe Tanggerang,” sembari berpose dengan tangan terangkat seolah sedang berdoa.
Postingan yang diunggah pada Sabtu (24/1/2026) itu hingga kini telah ditonton sebanyak 26,1 ribu kali, dengan mendapat sebanyak 1.862 like dan 174 komentar. Beragam komentar membanjiri unggahan tersebut, dengan netizen berlomba-lomba melontarkan kelakar masing-masing.
Sejumlah netizen berkelakar soal “keberuntungan” warga di tiga desa tersebut. Salah satu netizen berkomentar, “Berkah banget warga Nunukan, apa ya amalannya.” Lalu netizen lainnya mengomentari, “Abang lelah menjadi WNI?”.
Postingan itu juga dibanjiri komentar satir netizen yang menyebut daerah masing-masing, seolah berharap wilayah mereka ikut menjadi bagian Malaysia. Negara tersebut dianggap lebih maju dan warganya lebih beruntung.
Pemerintah Luruskan Informasi
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan sebelumnya telah menjelaskan bahwa tiga desa yang ramai diperbincangkan publik tetap menjadi bagian dari Indonesia. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman netizen yang menilai desa-desa tersebut seolah masuk wilayah Malaysia.
Melansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan pada Kamis (22/1/2026), Bupati Nunukan, Irwan Sabri berujar bahwa narasi “tiga desa masuk Malaysia” tidak sepenuhnya tepat apabila tidak dipahami secara menyeluruh.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia, memang terdapat sebagian kecil wilayah Outstanding Boundary Problem (OBP) yang ditetapkan masuk ke wilayah Malaysia.
OBP sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut segmen atau titik batas negara yang belum ditetapkan secara definitif akibat perbedaan penafsiran terhadap trity Belanda–Inggris, titik koordinat, maupun letak patok batas.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah OBP justru telah dipastikan menjadi bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa di Kabupaten Nunukan. Total luasan OBP sekitar 5.900 hektare. Hasil kesepakatan terbaru menetapkan bahwa sekitar 90 persen wilayah OBP tersebut sah menjadi bagian dari Indonesia.
“Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk melakukan akselerasi pembangunan di wilayah ex-OBP sebagai bentuk nyata kehadiran negara di wilayah perbatasan,” tandasnya.













