24.8 C
Malang
Minggu, Oktober 6, 2024
TopikJangan Mau Dikipas-kipasi

Jangan Mau Dikipas-kipasi

Ketum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir

PEMILU telah selesai diselenggarakan 14 Februari 2024 lalu.  Berbagai dinamika dan kompleksitas  masalah politik  muncul sebagai konsekuensi logis dari praktik demokrasi yang meniscayakan  azas keterbukaan dan pertanggungjawaban  penyelenggara Pemilu.  Bagaimana seharusnya warga Muhammadiyah mensikapi  ini semua,  Pemred MATAN Ainur Rafiq Sophiaan sempat  berbincang singkat dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir,MSi, usai meresmikan IIBS Abdul Malik Fadjar di Malang, Rabu (21/2/2024). Berikut petikannya :

PP Muhammadiyah sudah mengeluarkan maklumat. Di mana intisarinya : Pertama,  setelah Pemilu kita melihat alhamdulillah berjalan baik dan tidak terjadi suatu musibah. Tentu kami juga menghargai seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, termasuk  para  pelaksana di tingkat bawah yang perjuangannya sangat berat.

Kedua,  secara konstitusional dan ketentuan yang berlaku, kita tunggu hasil yang real, final dan official dari KPU pada tanggal 20 Maret sesuai dengan ketentuan. Adapun quick count dan lain sebagainya  itu sebagai bagian dari referensi tidak resmi yang tentu punya dasarnya sendiri-sendiri. Tapi jangan langsung menjadi patokan resmi karena patokan resmi itu dari KPU.

Ketiga,  kita berharap KPU di dalam melakukan perhitungan dan segala sesuatu yang menyangkut proses pasca Pemilu melakukannya dengan seksama  dan  secermat mungkin sehati-hati mungkin sesuai ketentuan yang berlaku. Ya kalau ada problem- problem segera diselesaikan secara sistemik. Agar tampak transparan. Tidak cukup soal maaf memaafkan tetapi bekerja dengan maksimal,  seksama dan  objektif agar apapun hasilnya, orang punya trust pada KPU.

Keempat, kita berharap apapun hasilnya nanti itu bisa diterima oleh seluruh komponen bangsa dan kekuatan masyarakat serta warga bangsa. Sebagaimana Pemilu-Pemilu sebelumnya. Artinya bahwa ketika pertandingan usai dan ada yang menang, ada yang kalah itu sebagai konsekuensi logis. Kita berkontestasi secara demokratis.

Kelima,  jika atau manakala ada penyimpangan-penyimpangan atau apa yang sekarang berkembang disebut kecurangan-kecurangan, maka satu-satunya jalan itu lewat sistem yang berlaku tidak lewat opini-opini orang atau kelompok yang  tidak akan ada akhirnya,  tapi lewat proses dan ketentuan yang berlaku. Tentu lewat Mahkamah Konstitusi dan institusi yang formal lainnya yang memang ketentuan mengharuskan bahwa setiap persengketaan diselesaikan secara hukum.

Kami harapkan juga masyarakat atau pihak-pihak yang punya urusan sengketa ini punya alat bukti yang kuat sehingga tidak lagi menjadi opini baik itu opini umum maupun opini yang disebut ilmiah. Itu kan harus didukung oleh bukti. Tapi juga kita berharap yang ada di lembaga Mahkamah Konstitusi dan atau lembaga hukum lainnya dalam mengurus urusan sengketa ini seobjektif mungkin, seadil mungkin dan sebenar mungkin  supaya tidak ada lagi komplain karena ketidakbenaran,  karena ketidakadilan,  dan ketidakobjektivan. Jangan sampai menimbulkan kontroversi lagi. Belajar dari pengalaman dan tidak mengulang hal-hal yang membuat distrust.

Keenam, yang perlu juga menjadi perhatian bahwa masyarakat secara luas itu selain menerima hasil Pemilu agar kembali, move on kembali untuk menjalani kehidupan sebagaimana mestinya. Tentu saja dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara juga  saling kontrol satu sama lain. Fungsi pengawasan,  kontrol sosial, dan  kritik tetap dijalankan. Di lain pihak secara umum kita harus kembali menjalani kehidupan untuk melaksanakan berbagai aktivitas dan membangun bangsa secara lebih besar lagi.

Terakhir khusus bagi warga Muhammadiyah. Ya ikuti apa yang sudah menjadi ketentuan Muhammadiyah dan menjadi pernyataan resmi PP  Muhammadiyah. Lalu karena kita ini posisinya ormas, ormas keagamaan umat dakwah,  kita tidak dalam legal standing untuk mengurus urusan persengketaan (Pemilu). Kita ini bukan LSM. Bukan juga timses. Jadi tidak usah dibawa terlalu dalam sehingga sakitnya di sini.

Kita ini organisasi  dakwah Islam. Bukan porsi kita mengurus persengketaan hasil Pemilu. Kalau ada tokoh-tokoh yang mengipas-ngipasi  PTM atau AUM lainnya jangan mau. Ikuti rujukan dan instruksi Ketua Umum PP saja. Urusan sengketa hasil Pemilu biar diurus yang berwenang  seperti parpol, timses, KPU, Bawaslu, dan MK. Kita jangan larut terlalu jauh mengikuti  opini  orang  yang ingin polarisasi politik tetap tak ada akhirnya. Kepada semua  PRM, PCM, PDM, PWM  dan kita  harus kembali fokus mengurus  amal usaha  kita masing-masing. Warga Muhammadiyah harus menjadi teladan bagi masyarakat lainnya.

Kuncinya semua pimpinan  dari bawah sampai pusat jangan memperpanjang urusan Pemilu sehingga  emosi dan friksi yang tidak berakhir. Pembelahan itu terjadi karena sebagian pimpinan tidak bisa menahan diri. Padahal mestinya mereka justru  mengkonsolidasi dan menetralisasi, Kalau ada percikan api mestingya jangan malah memberi bensin. Tapi siramkan air. Katanya warga Muhammadiyah itu cerdas, Cerdas itu harus rasional, Tidak emosional. Jangan tersandung batu kesatu, kedua,  dan ketiga kali. Terlalu mahal harganya!.

Sumber: Matan Edisi 212

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer