29.2 C
Malang
Senin, Mei 13, 2024
KilasMuhadjir di Sidang MK: Bansos Januari-Juni Bukan Terkait Pemilu 2024

Muhadjir di Sidang MK: Bansos Januari-Juni Bukan Terkait Pemilu 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy di Sidang MK

MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bantuan sosial (bansos) berupa beras yang disalurkan pada periode Januari-Juni 2024 bukan merupakan bansos reguler.

Muhadjir menjelaskan, bansos yang digelontorkan di bulan itu termasuk dalam program cadangan pangan pemerintah (CPP). Adapun Pemerintah mendistribusikan bantuan salah satunya untuk memitigasi bencana El Nino.

“Tujuannya untuk memitigasi resiko bencana El Nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat, dikelola dan merupakan kewenangan Bapanas,” kata Muhadjir di sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan empat menteri Presiden Joko Widodo, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Menurut dia, bantuan pangan beras CPP adalah bukan merupakan bagian dari bansos reguler. Namun, merupakan bantuan pangan oleh pemerintah. Di mana bansos CPP dikeluarkan berdasar Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

“Penerima bansos CPP itu merupakan masyarakat yang terdaftar dalam pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE),” tegas Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI itu.

Muhadjir menambahkan, data P3KE sendiri merupakan gabungan data dari basis data milik pemerintah/lembaga lain. Misalnya, dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

“P3KEA adalah basis data yang berisi informasi yang memiliki peringkat kesejahteraan lebih dari 80 persen keluarga atau penduduk di Indonesia. Data P3KE juga telah digunakan oleh 25 kementerian/lembaga,” urainya.

Muhadjir dengan tegas menepis tudingan soal program bansos tersebut dikaitkan dengan Pemilu 2024 atau pesta demokrasi. Dia menegaskan bansos sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan ekstrem, tingkat prevalansi dan stunting.

“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu. Namun, perlu kami tegaskan pelaksanaan program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana seperti yang telah kami paparkan di atas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia, Vid Adrison, menilai bansos yang disalurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) efektif meningkatkan suara petahana maupun kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang didukung petahana, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Vid Adrison menyatakan itu ketika menjadi saksi ahli yang dihadirkan dari tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam lanjutan sidang perselishan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).,”Masyarakat tidak bisa menyangkal bahwa bansos tersebut dari pemerintah, bukan atas kerja mereka atau pihak lain,” kata Vid di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (1/4/2024).

Maka dari itu, ia berharap terdapat aturan yang bisa mengurangi potensi penyalahgunaan bansos untuk meningkatkan perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung petahana dalam pilpres, mengingat dana bansos berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Meski demikian, dirinya menekankan bahwa bukan berarti pemerintah tidak boleh menggunakan bansos. “Program perlindungan masyarakat itu, tetap harus diberikan sebagai bukti nyata tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer