25.4 C
Malang
Sabtu, Juli 27, 2024
KilasKetua LHKP PWM Jatim Jelaskan Syarat CalegMu Bisa Menang

Ketua LHKP PWM Jatim Jelaskan Syarat CalegMu Bisa Menang

 

Ketua LHKP PWM Jatim Muhammad Mirdasy.

KETUA Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Muhammad Mirdasy menjelaskan pentingnya para calon anggota legislatif (caleg) kader Muhammadiyah untuk bisa memahami dan mengukur potensi kemenangannya.

Hal itu disampaikan Mirdasy dalam forum Silaturrahim Politik yang digelar Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Candi di SD Muhammadiyah 1 Candi, Sidoarjo, Ahad (17/12/2023).

“Caleg iku kudu iso ngukur potensi, harus paham peluangnya, harus tahu berapa suara yang dia butuhkan untuk jadi, untuk duduk, dan bagaimana meraih suara yang segitu itu,” ujar Mirdasy saat menyampaikan paparannya.

Mirdasy menjelaskan, para caleg harus berbasiskan data dan harus rasional. Sebab, politik elektoral ada kalkulasinya dan itu bisa dihitung. Juga bisa diketahui sebesar apa probabilitasnya untuk bisa menang.

“Kalau nyaleg di DPR RI ada dua yang harus dipikirkan, pertama ambang batas suara di kursi terakhir (electoral threshold) dan kedua harus dipikirkan juga bagaimana bisa perolehan suara partai secara nasional itu bisa memenuhi parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen secara nasional,” jelasnya.

Maka, lanjut Mirdasy, untuk kader yang nyaleg di pusat harus diperhatikan betul bagaimana mencapai dua faktor itu, strategi seperti apa yang akan digunakan untuk meraup suara sebesar itu.

“Dan itu harus meraih setidaknya 24 kursi secara nasional. Jadi sampeyan di sini jadi, lolos, suaranya besar, tapi kalau perolehan nasional tidak mencapai 4 persen, ya sampeyan gak akan duduk, gak akan ke Senayan,” imbuh mantan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur itu.

Mirdasy menerangkan, PT hanya berlaku untuk DPR RI, sehingga bagi para caleg kaderMu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota patut bersyukur dan harus bersungguh-sungguh mengoptimalkan segala potensi dan peluang yang ada untuk bisa melenggang sebagai ‘wakil rakyat’.

“Kalau di DPRD Provinsi dan Kabupaten hanya perlu memikirkan untuk bisa mengungguli perolehan suara kursi terakhir sebagai ambang batas untuk bisa lolos, kalau di DPRD kan tidak ada parliamentary threshold itu,” tandasnya.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat Ketua DPW Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Jatim itu menegaskan, setidaknya ada tiga kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai oleh para peserta Pemilu, baik eksekutif maupun legislatif.

Pertama, adalah etika politik, kedua adalah kemampuan untuk memanage dan tahan terhadap segala macam gangguan-gangguan politik. “Lalu ketiga, adalah kemampuan untuk bisa mengawal, mengamankan, dan memastikan perolehan suara itu dari bawah sampai atas, sampai diputuskan dan ditetapkan. Sampai dipastikan untuk dilantik,” pungkas Mirdasy.

Sebagai informasi, kegiatan Silaturrahim Politik yang diadakan PCM Candi tersebut turut dihadiri oleh para kader politik Muhammadiyah yang mencalonkan diri sebagai caleg, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten.

Tercatat mereka melenggang dari beragam partai politik (parpol), yakni PAN, Partai Demokrat, Partai Ummat, Partai NasDem, PKS, dan sebagainya, semuanya hadir dalam kegiatan tersebut. (*)

Reporter: Ubay

Editor: Aan Hariyanto

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer