Komjen Pol Suyudi Ario Seto: Anggota Tidak Boleh Dipaksa Mencapai Target dengan Cara yang Melanggar Hukum

MAKLUMAT — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan perubahan di tubuh Polri harus dimulai dari pimpinan. Jika mendapat amanah memimpin Korps Bhayangkara, ia memastikan anggota tidak boleh ditekan untuk mencapai target dengan cara yang melanggar hukum.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Menurut Suyudi, tekanan pekerjaan tidak dapat menjadi alasan bagi anggota untuk melakukan pemerasan, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi backing kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.

“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum,” tegas Suyudi dikutip dari teks paparan dalam uji kepatutan.

Sebaliknya, ia juga menekankan tidak boleh ada penyimpangan yang dibenarkan dengan alasan tekanan pekerjaan.

Polisi Bersama Masyarakat

Dalam paparannya, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.

Ia mengatakan institusi kepolisian harus menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar jargon,” kata Suyudi.

Ia menjelaskan konsep tersebut merupakan kelanjutan dari berbagai kebijakan yang telah berjalan di tubuh Polri, termasuk semangat profesionalisme dan modernisasi pelayanan publik dalam program Promoter serta pendekatan prediktif, transparansi, digitalisasi pelayanan, layanan 110, pengaduan masyarakat, dan restorative justice dalam era Presisi.

Baca Juga  Sah, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Suyudi menyebut pendekatannya sebagai continuity with correction, yakni melanjutkan kebijakan yang terbukti baik sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum optimal atau menyimpang dari hukum, etika, dan kepentingan masyarakat.

“Institusi harus lebih besar daripada figur pimpinannya,” ujarnya.

Kritik Publik Jadi Peringatan

Suyudi juga menyinggung kritik dan keluhan masyarakat terhadap Polri.

Menurut dia, kritik berbasis fakta tidak semestinya ditutup-tutupi. Kritik justru harus menjadi sistem peringatan dini agar institusi mengetahui persoalan yang perlu segera diperbaiki.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kepastian penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, hingga transparansi perkara.

Suyudi juga menyinggung fenomena “no viral, no justice”.

Menurut dia, pola tersebut harus diubah. Masyarakat yang melapor semestinya mendapatkan verifikasi, penanganan, informasi perkembangan perkara, dan penyelesaian sesuai hukum tanpa harus membuat kasusnya viral terlebih dahulu.

“Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan, tetapi lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” katanya.

Enam Arah Transformasi

Jika mendapat amanah memimpin Polri, Suyudi menawarkan enam program prioritas transformasi.

Baca Juga  Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Dinilai Jadi Ujian Konsolidasi Kekuasaan Prabowo

Pertama, penguatan kelembagaan dengan penataan struktur Mabes Polri, Polda, hingga Polsek agar lebih proporsional dan sesuai beban kerja, risiko, luas wilayah, serta kebutuhan pelayanan.

Kedua, pembenahan sumber daya manusia dan pola rekrutmen. Ia menekankan meritokrasi dan rekam integritas sebagai dasar pengelolaan karier anggota.

“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship,” tegasnya.

Ketiga, penguatan pelayanan publik agar lebih mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, dan terukur.

Keempat, penguatan penegakan hukum. Menurut Suyudi, ukuran keberhasilan tidak semata-mata jumlah perkara atau tersangka, tetapi kualitas penanganan yang tepat, sah, berbasis bukti, berkepastian, dan berkeadilan.

Kelima, penguatan pengawasan dengan mengubah pendekatan dari reaktif menjadi berbasis risiko.

Keenam, penguatan akuntabilitas anggaran dengan mengukur keberhasilan bukan hanya dari penyerapan anggaran, tetapi juga hasil yang dirasakan masyarakat.

Program 100 Hari Pertama

Suyudi juga memaparkan program 100 hari pertama apabila mendapat amanah sebagai Kapolri.

Pada hari pertama hingga ke-30, ia akan memetakan kondisi riil Polri, termasuk penerimaan laporan, respons layanan 110, tunggakan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polda dan Polsek, serta kejahatan berdampak tinggi.

Hari ke-31 hingga ke-60 digunakan untuk menguji perbaikan.

Baca Juga  TNI Bakal Kerahkan 157 Ribu Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024 Damai dan Aman

Selanjutnya, hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan untuk menunjukkan hasil sekaligus mengoreksi program yang belum berjalan.

Suyudi menegaskan program 100 hari bukan ajang memperbanyak program atau slogan.

“100 hari pertama adalah fase membuktikan arah jangka menengah hingga 2029 dan komitmen pemimpin,” katanya.

Tegas terhadap Kejahatan, Humanis kepada Masyarakat

Suyudi menempatkan narkotika, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, judi daring, penipuan digital, tindak pidana perdagangan orang, kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, dan pencucian uang sebagai sejumlah prioritas penegakan hukum.

Namun, ia menekankan pendekatan tegas terhadap kejahatan harus tetap berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat.

“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan. Tegas tidak berarti sewenang-wenang,” ujarnya.

Ia juga menekankan penggunaan kekuatan oleh polisi harus sah, diperlukan, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kapolri Bukan Puncak Karier”

Dalam bagian penutup paparannya, Suyudi mengatakan jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.

Ia ingin keberhasilan Polri diukur dari pengalaman nyata masyarakat: laporan lebih mudah diterima, pertolongan datang lebih cepat, perkara memiliki kepastian, korban terlindungi, hukum diterapkan secara adil, dan penyimpangan dapat dikoreksi tanpa harus menunggu viral.

“Pori yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya,” kata Suyudi.***