22.7 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasKPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku

Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto

TIM PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Pemanggilan ditujukan untuk memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

“Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto, kemarin juga ada pertanyaan itu dari teman-teman, untuk hadir hari Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di dalam surat panggilannya dan tentu sudah dikirim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Ali berharap Hasto bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK demi kelancaran proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku. “Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK,” ujarnya.

Sementara, Hasto sendiri dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku.  Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menerangkan Hasto dipastikan hadir atas panggilan KPK.

Kehadiran Hasto, jelas dia, sebagai bagian dari memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum.

“Khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” kata Chico dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Chico mengatakan menilik momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik.

Seperti diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Meski sudah berstatus tersangka, Harun Masiku diketahui selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Sumber: Antara

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer