Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Buntut Temuan Fasilitas Setara Kamar Hotel Bintang 5

peta lapas Cibinong

MAKLUMAT — Sebanyak lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong akhirnya dinonaktifkan buntut temuan fasilitas setara kamar hotel bintang 5 di area lapas.Kelima pejabat tersebut dinilai bertanggung jawab atas temuan fasilitas mewah itu. “Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).

Kelima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hari Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Yosep John Ferry, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Adi Nugroho, dan Kepala Urusan Umum Deny Sugiarto.

Rudi menegaskan, kelima pejabat tersebut akan diperiksa untuk mengetahui kondisi yang terjadi hingga temuan Ombudsman tersebut muncul. “Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tuturnya.

 

Ombudsman Ungkap Temuan Hunian Berfasilitas Lengkap

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan sebelumnya mengungkap hasil pemeriksaan timnya di Lapas Cibinong. Menurut Syafrida, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan berbentuk klaster yang dilengkapi berbagai fasilitas seperti hunian.

Fasilitas yang disebut ditemukan Ombudsman antara lain ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

Baca Juga  Yusril Ajak Media Ramai-ramai ke Lapas Cibinong: Lihat Apa yang Sesungguhnya Ada di sana

Syafrida mengatakan tim Ombudsman kemudian meminta keterangan dari salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh tim, penghuni tersebut berstatus warga binaan dan mengaku membayar untuk dapat menempati hunian itu.

Ombudsman, kata Syafrida, belum memperoleh informasi mengenai nominal pembayaran tersebut. Proses permintaan keterangan disebut terhenti setelah petugas lapas mendatangi lokasi.

Selain bangunan tersebut, Syafrida menyebut tim Ombudsman menemukan fasilitas gym yang sedang dibangun. Tim juga memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan lapangan golf mini di kawasan tersebut.

Ombudsman juga menyebut menemukan sebuah kulkas yang berisi botol minuman keras di area klaster. Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemeriksaan tim Ombudsman di lokasi.

Ombudsman Temukan Hunian Berfasilitas Lengkap

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan sebelumnya mengungkap hasil pemeriksaan timnya di Lapas Cibinong. Menurut Syafrida, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan berbentuk klaster yang dilengkapi berbagai fasilitas seperti hunian.

Fasilitas yang disebut ditemukan Ombudsman antara lain ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

Syafrida mengatakan tim Ombudsman kemudian meminta keterangan dari salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh tim, penghuni tersebut berstatus warga binaan dan mengaku membayar untuk dapat menempati hunian itu.

Baca Juga  DPD IMM DKI Jakarta Apresiasi Ombudsman, Minta Temuan di Lapas Cibinong Diusut Tuntas

Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai nominal pembayaran tersebut. Syafrida mengatakan proses permintaan keterangan terhenti setelah petugas lapas mendatangi lokasi.

Selain hunian, Syafrida menyebut tim Ombudsman menemukan fasilitas gym yang sedang dibangun. Tim juga memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan lapangan golf mini di kawasan tersebut.

Ombudsman juga menyebut menemukan sebuah kulkas yang berisi botol minuman keras di area klaster.

Tim Ombudsman Mengaku Sempat Dihalangi

Pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong disebut sempat mendapat penolakan dari pihak lapas.

Syafrida mengatakan tim Ombudsman sempat dihalang-halangi ketika hendak melakukan pemeriksaan terkait laporan mengenai keberadaan fasilitas mewah. Dalam proses tersebut, menurut Ombudsman, sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas lapas dan tim pemeriksa.

Sementara itu, pihak Lapas Cibinong memberikan penjelasan berbeda. Kepada wartawan, pihak lapas menyatakan fasilitas yang dipersoalkan tersebut diperuntukkan bagi staf lapas. Warga binaan disebut kerap diperbantukan untuk melakukan pekerjaan kebersihan.

Di sisi lain, tim Ombudsman menyatakan telah mendokumentasikan sejumlah temuan di lokasi, termasuk barang dan kendaraan yang menurut mereka tergolong mewah.

Tim Ombudsman juga mengatakan telah meminta keterangan dari sejumlah warga binaan. Dalam keterangan kepada Ombudsman, beberapa warga binaan disebut mengaku membayar untuk menempati hunian tersebut.

Baca Juga  Ombudsman RI Dukung Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Langkah Ini Mengembalikan Marwah Jaminan Sosial

Selain itu, Ombudsman menyatakan menerima laporan dari warga binaan mengenai dugaan adanya berbagai pungutan di dalam lapas.***