MAKLUMAT — Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Prof Dr A Dzo’ul Milal MPd, menegaskan komitmen dan dukungannya terhadap pemberantasan peredaran minuman keras (miras), serta upaya pencegahan untuk menekan penularan HIV/AIDS di Kota Delta yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Sebagai langkah tegas, Milal juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menarik izin hingga menutup outlet resmi yang terbukti menjual miras.
“PDM Mengecam keras beredarnya miras di Sidoarjo. Jika itu di outlet yang resmi dan berizin, kita mendukung Pemda untuk menarik izin dan menutup outlet-nya. Pemda harus tegas dalam tindakan ini,” tandasnya kepada Maklumat.id, Jumat (31/7/2026).
Selain itu, Milal juga meminta pemerintah daerah untuk mengatasi tingginya kasus HIV/AIDS di Sidoarjo dengan memberantas “akar masalah” alias sumbernya, yakni menjamurnya warung remang-remang yang diduga kerap menjadi sarana transaksi dan praktik prostitusi.
“Begitu juga dengan banyaknya kasus HIV/AIDS, perlu tindakan tegas Pemda dalam pemberantasan sumber-sumbernya, yaitu warung remang-remang tempat transaksi seksual,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan anggota keluarga lainnya untuk lebih peduli dan memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Selain itu, lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi-organisasi dakwah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktifnya dalam rangka memperbaiki akhlak.
“Keluarga harus lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Lembaga-lembaga pendidikan dan dakwah juga harus lebih giat dalam upaya perbaikan akhlak umat,” serunya.
Data Kasus HIV/AIDS di Sidoarjo
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), total kasus kumulatif HIV/AIDS di Sidoarjo mencapai angka 7.230 kasus hingga pertengahan 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.708 orang meninggal dunia dan 810 orang berstatus lost to follow-up (LFU) alias putus obat atau tidak terpantau.
Dinkes Sidoarjo juga mengungkapkan data kumulatif mulai tahun 2001-2026 di mana sebanyak terdapat 1.183 kasus pada anak-anak hingga remaja dalam rentang usia 0-24 tahun. Rinciannya, sebanyak 117 kasus dalam rentang usia 0-10 tahun (balita dan anak) 100% terjadi lantaran penularan vertikal dari bu ke bayi, dengan 32 anak aktif terapi ARV, 35 anak meninggal dunia, dan 50 anak berstatus LFU.
Kemudian sebanyak 60 kasus dalam rentang usia 11-17 tahun terdiri atas 4 kasus penularan vertikal dan 56 kasus penularan horizontal (hubungan berisiko/gaya hidup), dengan 34 remaja aktif terapi ARV, 7 meninggal dunia, serta 19 kasus berstatus LFU.
Sementara itu, sebanyak 1.006 kasus terjadi pada rentang usia 18-24 tahun yang sangat didominasi oleh penularan horizontal, di mana kasus terbanyak justru berasal dari kelompok LSL alias hubungan sesama jenis dan hubungan berisiko. Dari jumlah tersebut, sebanyak 572 orang aktif terapi ARV, 123 meninggal dunia, dan 311 lainnya berstatus LFU.
Meski begitu, Dinkes menekankan bahwa tingginya temuan kasus HIV/AIDS tersebut lantaran memang tengah digencarkan skrining massal, bahkan ditargetkan 60 kali pengadaan skrining di tempat berisiko sepanjang tahun 2026. Dengan demikian, semakin banyak yang diperiksa juga semakin banyak pula kasus lama yang akhirnya terdeteksi untuk segera diobati.
Selain itu, Dinkes juga menemukan sebanyak 22 calon pengantin yang terdeteksi positif HIV hingga Juni 2026, usai melakukan pengetatan skrining pranikah agar penularan HIV/AIDS ke anak di masa depan dapat dicegah.
Partisipasi Aktif Muhammadiyah Sidoarjo
Sebagai langkah nyata dalam mendukung pemberantasan peredaran miras dan menekan kasus HIV/AIDS di Kota Delta, Milal mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo bersama ormas-ormas lainnya, termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Ia juga mengimbau kepada struktur Muhammadiyah di akar rumput, yakni Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah, serta seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut aktif dalam mengampanyekan hal tersebut melalui berbagai medium.
“Kita ikut koordinasi di Pemda bersama ormas-ormas lain, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
“Kita (juga) mengimbau PCM, PRM, Ortom, dan AUM untuk membuat spanduk-spanduk penolakan miras dan seks bebas, serta dukungan ke Pemda untuk menindak tegas hal-hal itu,” pungkas Milal.














