Negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah, Sebuah Penegasan Ulang dan Realisasi Misi Khalifah

Darul Ahdi wa Syahadah

MAKLUMAT — Tidak terasa kita telah sampai di bulan Agustus 2026. Tahun ini kita akan memperingati ulang tahun kemerdekaan yang ke-81 Republik Indonesia, sebuah angka yang menunjukkan kedewasaan sebuah bangsa. Oleh karenanya, patut bagi kita warga negara untuk merenung dan berintrospeksi diri dengan usia yang sudah tidak bisa disebut muda sebagai sebuah bangsa.

Pada Muktamar ke-47 Persyarikatan Muhammadiyah, diangkat satu isu agenda pembahasan tentang relasi antara Muhammadiyah dan Negara Indonesia yang akhirnya menelurkan satu kesepakatan tentang penerimaan Muhammadiyah akan konsep dan bentuk negara yang kemudian hari dirilis menjadi sebuah buku berjudul Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah (2015).

Apa Itu Darul Ahdi wa Al-Syahadah?

Secara terminologis, Darul Ahdi wa al-Syahadah terdiri atas tiga konsep yakni Negara Pancasila sebagai konsensus Nasional (dar al-ahdi), dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah), untuk menjadi negara yang aman dan damai (dar al-salam).

Secara etimologis, Darul Ahdi wa al-Syahadah bermakna bahwa, “Segenap umat Islam harus berkomitmen menjadikan Negara Pancasila sebagai dar al-syahadah atau negara tempat bersaksi dan membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan”. Uraian terminologis dan etimologis ini termaktub dalam dokumen berjudul Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah (2015).

Hal ini menegaskan ulang bahwa Muhammadiyah menerima Indonesia dan Pancasila sebagai negara yang merupakan hasil kesepakatan seluruh elemen bangsa ini dan bahwa Indonesia adalah tempat pembuktian sikap amanah kita dalam menunaikan misi kekhalifahan.

Baca Juga  Pesan Wakil Ketua PWM Jatim untuk Caleg Kader Muhammadiyah

Meskipun kata “menerima” ini sebenarnya agak janggal. Mengingat bahwa di antara elemen bangsa yang melakukan kesepakatan membentuk sebuah negara dengan meletakkan dasar negara yakni Pancasila adalah Muhammadiyah yang diwakili tokoh-tokohnya.

Sebut saja Mr Kasman Singodimedjo yang menjabat sebagai ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Ki Bagus Hadikusumo, salah satu perumus UUD 1945. Keduanya merupakan tokoh sentral di PP Muhammadiyah. Ada lagi Prof Kahar Muzakkir sebagai Anggota BPUPKI. Ada juga nama KH Mas Mansur, Ketua PP Muhammadiyah periode 1937-1942. Ia dikenal juga sebagai empat serangkai bersama Ir Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hadjar Dewantara.

Lalu bagaimana mungkin Muhammadiyah baik secara institusi maupun pribadi-pribadi pimpinan dan seluruh anggotanya tidak menerima? Sedangkan Muhammadiyah merupakan salah satu bidan dari lahirnya Indonesia dan Pancasila. Tentunya tidak ada asap jika tidak ada api. Pengangkatan isu kenegaraan ini di kancah muktamar tentu memiliki urgensi yang cukup serius.

Anita Puji Astutik, dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menulis dalam bukunya yang berjudul Wawasan Kebangsaan: Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Al Syahadah (2019). Ia mengungkapkan tiga alasan kenapa Muhammadiyah melakukan penegasan ulang penerimaannya terhadap konsep Negara Pancasila.

Pertama, adanya kelompok-kelompok atau beberapa elemen masyarakat, terutama masyarakat muslim yang masih mempersoalkan relasi antara Islam dengan negara dan mempersoalkan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Kedua, adanya realitas bahwa sebagai bangsa ini secara ideologis belum merumuskan dengan sangat eksplisit dan membuat satu penjelasan akademik mengenai negara Pancasila itu. Ketiga, ada sebuah realitas di mana masyarakat Islam dianggap sebagai ancaman terhadap negara Pancasila itu.

Baca Juga  Muhadjir Effendy: Pimpinan Muhammadiyah Harus Terbuka Ketika Berpolitik

Pancasila Selaras dengan Al-Qur’an

Sebuah fakta tak terbantahkan bahwa perumus konsep dan dasar negara Indonesia adalah para tokoh cendikiawan muslim dan para ulama. Oleh karena itu, sudah barang tentu kandungan di dalam Pancasila tidak lepas dari nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam Islam. Kelima sila Pancasila tidak lepas dari kandungan ayat-ayat dalam Al-Qur’an.

Sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Sudah barang tentu ini adalah kandungan Al-Qur’an yang menjadi inti dari ajaran Islam yakni tauhid dan ini selaras dengan ayat dalam QS. Al-Ikhlas ayat pertama, “Qul Huwa Allah hu Ahad” yang artinya, “Katakanlah bahwa Dia adalah Allah yang Maha esa/tunggal”.

Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Adil merupakan kata yang digunakan Al-Qur’an, datang dengan lafal “adil”, “qisth” dan “mizan”, disebut sebanyak 28 kali dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam QS. An-Nahl ayat 90.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ini menekankan pentingnya ikatan persaudaraan dan hidup rukun dalam perbedaan, hal ini sejalan dengan QS. Ali ‘Imran ayat 103 tentang perintah berpegang teguh pada tali Allah dan tidak berpecah belah. Demikian pula di ayat yang Allah menegaskan bahwa kita diciptakan di atas perbedaan, seperti dalam QS. Al-Hujurat ayat 13.

Baca Juga  Eklektik, Sikap Politik Muhammadiyah Sebelum Kemerdekaan Hingga Tahun 1966

Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Ajaran Islam mengutamakan jalan musyawarah untuk mufakat dalam urusan bersama. Bahkan kata ini menjadi nama salah satu surat dalam Al-Qur’an yakni Surat Asyura ayat 38, yang di antara kandungannya adalah perintah untuk bermusyawarah.

Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam sila ini terkandung perintah mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan keadilan sosial. Sejalan dengan QS. An-Nisa ayat 58 tentang perintah menetapkan keadilan ketika menghukum atau berlaku adil kepada sesama.

Maka dari sini kita bisa simpulkan bahwa Pancasila merupakan hasil ijtihad yang cemerlang dari para ulama pendiri bangsa ini. Mereka mampu merefleksikan esensi dari isi ajaran Islam menjadi Pancasila yang diterima oleh semua elemen bangsa tanpa menyebut bahwa itu berasal dari Al-Qur’an. Ini menunjukkan bahwa Pancasila sejalan dengan ruh ajaran Islam,

Muhammadiyah mengajak kaum muslimin sebagai elemen bangsa ini untuk tidak lagi mundur dengan menyoal Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan ini adalah makna dari darul ahdi. Maka mari kita buktikan keimanan dan sikap amanah kita dengan menjadikan Indonesia ini sebagai negeri tempat kita menunaikan misi kekhalifahan (Darul Ahdi wa Syahadah). Kaum muslimin harus menjadi pelopor bagi teramalkannya sila-sila Pancasila dalam kehidupan bernegara.

 

*) Penulis: Hadi Santoso

Anggota Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jember