Partisipasi TKA 2026 di Jatim Capai 96,80 Persen, Dindik Jatim Tak Targetkan Nilai Tertentu

Pelaksanaan TKA sesi pertama di SMKN 8 Kota Malang, Senin (26/10/2026). (Foto: Dindik Jatim)

MAKLUMAT — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengungkapkan partisipasi siswa kelas 12 dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jawa Timur berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) mencapai 96,80 persen.

“Alhamdulillah dari seluruh sekolah yang ada di Jatim yang mengikuti TKA, dengan jumlah murid yang ada di kelas 12, itu berdasarkan data dari Kemendikdasmen, Jatim ada di posisi 96,80 persen,” ujarnya usai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau langsung pelaksanaan TKA sesi pertama di SMKN 8 Kota Malang, Senin (26/10/2026).

“Artinya cukup signifikan anak-anak kita yang mengikuti TKA,” sambung Aries.

Berdasarkan data daftar hadir sementara pada sesi pertama, Aries menyebut sebanyak 438.126 siswa di Jawa Timur mengikuti TKA secara serentak. Tingginya partisipasi tersebut, menurut dia, menunjukkan besarnya animo siswa dan sekolah terhadap TKA meskipun bukan sebagai sesuatu yang wajib.

“Meskipun TKA ini memang bukan kewajiban, tetapi melihat animo dari sekolah, dari murid, itu terlihatnya sudah hampir maksimal yang mengikuti kegiatan ini,” katanya.

Meski begitu, Aries menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak menetapkan target nilai tertentu dalam pelaksanaan TKA 2026. Ia khawatir, penetapan target tertentu justru berpotensi menjadi beban bagi siswa yang mengikuti TKA.

Baca Juga  Mendikdasmen Tinjau TKA di Surabaya, Sebut Siswa Antusias dan Soal Relatif Mudah

Menurutnya, kemampuan akademik siswa merupakan hasil dari proses pembelajaran jangka panjang selama tiga tahun, sejak kelas 10 hingga kelas 12. Sebab itu, ia menilai kesiapan menghadapi TKA tidak semata-mata dibangun dalam waktu singkat hanya menjelang pelaksanaan tes.

Aries berharap siswa terus meningkatkan kemampuan akademik melalui proses pembelajaran di sekolah. Dengan persiapan yang berkelanjutan, siswa diharapkan dapat menghadapi TKA dengan lebih tenang tanpa terbebani target nilai dari dinas.

“Fokus utama siswa harus tetap pada proses pembelajaran yang telah dijalani selama 3 tahun, sehingga pelaksanaan TKA dapat dihadapi dengan kesiapan yang lebih baik,” tandasnya.

Lebih lanjut, Aries mengatakan bahwa nilai TKA nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya melalui jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Nilai TKA tersebut, lanjutnya, akan diakumulasikan dengan nilai rapor siswa selama tiga tahun masa pendidikan di sekolah.

Meski begitu, Aries menekankan bahwa TKA bukan merupakan syarat kelulusan siswa dari sekolah.

“Ini bukan menjadi syarat kelulusan. Tetapi untuk masuk di perguruan tinggi negeri, salah satunya melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), itu menjadi ukuran mereka untuk bisa masuk. Melalui jalur prestasi,” tegasnya.***

Baca Juga  Sambut Positif Adanya TKA, Praktisi Pendidikan Juga Berikan Beberapa Catatan