Pemkab Sidoarjo Bakal Bentuk Satgas Kawal Aspirasi Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pemkan Sidoarjo melakukan audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Rabu (3/6/2026). (Foto: Humas)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).

Audiensi yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn itu disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo untuk mengawal penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, termasuk melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Pertemuan tersebut membahas zejumlah persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, termasuk soal penyelesaian ganti rugi dan berbagai hak warga lainnya yang belum tertunaikan.

Subandi menegaskan bahwa Satgas yang akan ia bentuk bertugas mengawal berbagai aspirasi masyarakat dengan mengedepankan validitas data serta koordinasi lintas instansi.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh data dan berkas yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut melalui Satgas. Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo juga akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi agar proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Perkuat Komunikasi Lewat Pertandingan Sepak Bola, Pemkab Sidoarjo Akui Keunggulan DPRD 3-1

Subandi menambahkan, berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan warga terdampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ucap pria yang akrab disapa Wiwid itu.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah diselesaikan pembayarannya.

Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” terang Wiwid.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Sebab itu, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Bupati Subandi Targetkan Perbaikan Empat RTLH Rampung Bulan Ini, Fokus Rumah Warga Rawan Banjir

Audiensi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Subandi berharap melalui sinergi yang kuat antara Pemkab Sidoarjo dengan pihak-pihak terkait tersebut, maka berbagai permasalahan yang masih tersisa dalam penyelesaian persoalan lumpur Lapindo dapat ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.