MAKLUMAT — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan bahasa bagi peserta pelatihan vokasi guna memperluas peluang kerja, termasuk di luar negeri.
“Ke depan, kemampuan bahasa perlu semakin diperkuat dalam pelatihan vokasi,” ujarnya, saat meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026).
“Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” sambung Afriansyah.
Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah Noor juga berdialog dengan peserta pelatihan mengenai pelaksanaan program vokasi serta peluang kerja yang dapat dimanfaatkan setelah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Menurutnya, penyelenggaraan pelatihan vokasi harus terus menyesuaikan kebutuhan pasar kerja agar lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dan mampu bersaing. Selain keterampilan teknis, kemampuan bahasa menjadi nilai tambah, khususnya bagi peserta yang ingin bekerja di luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah negara tujuan penempatan tenaga kerja menyaratkan kemampuan bahasa sesuai standar yang berlaku. Untuk Jepang, misalnya, calon pekerja umumnya harus memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4 sebagai tingkat kemampuan dasar hingga menengah.
Selain itu, ia mengingatkan peserta yang berminat bekerja ke luar negeri agar berhati-hati dalam memilih perusahaan penempatan dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
“Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya,” tandas Afriansyah.












