MAKLUMAT — Layanan Home Care Pemerintah Kabupaten Jember tidak berhenti ketika petugas selesai mengunjungi rumah pasien. Pemeriksaan di rumah menjadi tahap awal dari Home Care Jember untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien dan menentukan pelayanan yang dibutuhkan.
Kepala Puskesmas Kencong Untung Pujianto mengatakan pemeriksaan langsung diperlukan agar tenaga kesehatan memperoleh gambaran kondisi pasien secara lebih utuh.
“Kalau hanya melihat petugas datang, memeriksa, lalu mengambil dokumentasi, memang bisa muncul kesan pelayanan berhenti di situ. Padahal pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut,” ujar Untung kepada Maklumat.id, Jumat (18/9/2026).
Home Care merupakan pendekatan pelayanan kesehatan dengan mendatangi pasien secara langsung. Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program tersebut pada Juli 2026 dengan sasaran awal masyarakat miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, dan balita stunting.
Pasien yang masuk dalam kelompok sasaran tidak otomatis memperoleh tindakan medis yang sama. Tenaga kesehatan tetap melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi masing-masing pasien sebelum menentukan pelayanan berikutnya.
Perawat tim Home Care wilayah Kencong, Endang Lestari, mengatakan petugas menemukan kondisi pasien yang beragam saat melakukan kunjungan. Perbedaan kondisi tersebut membuat pelayanan harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasien.
“Setiap pasien kondisinya berbeda. Dari pemeriksaan itu kami melihat apa yang dibutuhkan pasien, apakah cukup dipantau, perlu diberikan pelayanan tertentu, atau perlu ditindaklanjuti ke fasilitas kesehatan,” kata Endang.
Kunjungan rumah juga memberi kesempatan kepada tenaga kesehatan untuk melihat kondisi pasien secara langsung, termasuk lingkungan tempat pasien menjalani perawatan. Informasi dari pemeriksaan tersebut menjadi bahan untuk menentukan pelayanan selanjutnya dan memberikan edukasi kepada pasien maupun keluarga.
Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sekitar 25.000 keluarga sebagai sasaran awal Home Care. Keluarga yang masuk dalam sasaran tersebut direncanakan memperoleh kunjungan rutin setiap bulan.
Masyarakat juga dapat melaporkan warga yang membutuhkan layanan melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e atau puskesmas. Laporan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan skrining dan verifikasi.
Pengaduan tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima Home Care. Petugas tetap memeriksa kondisi pasien untuk memastikan kebutuhan pelayanan. Data sasaran digunakan untuk menjangkau kelompok yang telah teridentifikasi, sedangkan pengaduan dapat membantu menemukan warga yang membutuhkan layanan tetapi belum tercatat dalam sasaran awal.
Jika hasil verifikasi menunjukkan pasien membutuhkan Home Care, puskesmas menindaklanjutinya berdasarkan kondisi kesehatan pasien. Kunjungan bagi pasien yang telah masuk dalam sasaran dirancang berlangsung setiap bulan, meskipun tindakan pada setiap kunjungan dapat berbeda.
Pelayanan dapat berupa pemeriksaan kesehatan oleh dokter, perawatan luka, pemantauan ibu hamil, hingga pemeriksaan menggunakan perangkat ultrasonografi atau USG portabel sesuai kebutuhan. Pada lansia, petugas dapat melakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisi kesehatan. Pasien dengan penyakit kronis dapat memerlukan pemantauan berkelanjutan, sementara ibu hamil dengan kondisi atau faktor risiko tertentu mendapat pemeriksaan sesuai kebutuhan medis.
Jika kondisi pasien masih dapat ditangani di tingkat pelayanan primer, tenaga kesehatan memberikan pelayanan sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut, pasien dapat diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan langkah setelah kunjungan. Tindak lanjut dapat berupa pemantauan pada kunjungan berikutnya, pemberian pelayanan tertentu, edukasi kepada keluarga, atau rujukan.
Keluarga pasien juga dilibatkan dalam proses tersebut. Tenaga kesehatan memberikan edukasi agar perawatan dapat dilanjutkan setelah petugas meninggalkan rumah pasien. Materinya disesuaikan dengan kondisi pasien, seperti perawatan, pola makan, aktivitas, kepatuhan terhadap pengobatan, dan hal lain yang berkaitan dengan kondisi kesehatan.
Untung mengatakan keterlibatan keluarga diperlukan karena tenaga kesehatan tidak berada di rumah pasien sepanjang waktu.
“Pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut,” ujarnya.
Dengan begitu, keluarga memiliki peran dalam menerapkan anjuran tenaga kesehatan setelah kunjungan selesai. Proses pelayanan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi berlanjut melalui pemantauan, pelayanan sesuai kebutuhan, edukasi, maupun rujukan.
Secara kebijakan, Home Care berada dalam kerangka tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan kesehatan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menempatkan kesehatan sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Ketentuan tersebut antara lain dijabarkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dalam pelayanan kesehatan primer, kunjungan rumah menjadi salah satu cara mendekatkan layanan kepada masyarakat yang mengalami hambatan untuk mendatangi fasilitas kesehatan. Hambatan tersebut dapat berkaitan dengan kondisi fisik, keadaan sosial, jarak, maupun situasi lain yang membuat pasien kesulitan memperoleh pelayanan secara langsung.
Karena itu, ukuran pelayanan Home Care tidak berhenti pada jumlah rumah yang dikunjungi. Kondisi pasien perlu tercatat, kebutuhan kesehatannya teridentifikasi, tindak lanjut ditentukan, dan pelayanan diberikan sesuai hasil pemeriksaan. Jika diperlukan, pasien juga harus diarahkan untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
Kunjungan pertama akhirnya menjadi bagian awal dari rangkaian pelayanan. Petugas datang untuk mengetahui kondisi pasien, pemeriksaan menjadi dasar penilaian, lalu hasilnya digunakan untuk menentukan pelayanan berikutnya sesuai kebutuhan masing-masing pasien.
*) Penulis: Andi Saputra










