Home Care Jember: Permudah Layanan Kesehatan bagi Kelompok Rentan, Ini Syarat dan Cara Aksesnya

Layanan Home Care yang diluncurkan Pemkab Jember sebagai upaya untuk memastikan masyarakat rentan tetap memperoleh layanan kesehatan.

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperluas akses pelayanan kesehatan melalui program Home Care, yakni layanan kesehatan dengan menghadirkan tenaga medis langsung ke rumah pasien yang memenuhi kriteria.

Program tersebut ditujukan untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh pelayanan kesehatan meski memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan.

Prioritas Sasaran Layanan Home Care

Masyarakat yang membutuhkan layanan Home Care dapat mengajukan permohonan melalui kanal Wadul Bupati atau menghubungi hotline Home Care di puskesmas sesuai wilayah domisili. Setelah permohonan diterima, petugas akan melakukan analisis, verifikasi, dan screening untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember Muhammad Zamroni menegaskan bahwa layanan Home Care diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan pendampingan kesehatan di rumah.

“Setelah permohonan masuk, pihak puskesmas akan melakukan screening dan pendataan awal untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat memenuhi kriteria sasaran yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama program meliputi warga kurang mampu dan miskin ekstrem yang mengalami sakit berkepanjangan, lanjut usia yang memiliki keterbatasan gerak setelah menjalani rawat inap dan membutuhkan pemulihan, penyandang disabilitas berat yang sulit keluar rumah, serta penderita penyakit kronis yang terkendala biaya maupun akses menuju fasilitas kesehatan.

Baca Juga  Indonesia Diminta Siaga Hadapi Ancaman Ebola, Lonjakan Kasus di RD Kongo Jadi Sinyal Waspada

Selain itu, pelayanan juga diprioritaskan bagi balita dengan kondisi stunting, ibu hamil berisiko tinggi, ibu pascamelahirkan yang memerlukan pemantauan intensif, serta kelompok prioritas lainnya berdasarkan hasil asesmen tenaga kesehatan.

Syarat dan Alur Layanan Home Care

Untuk memanfaatkan layanan Home Care, masyarakat diminta menyiapkan dokumen pendukung berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nomor telepon seluler yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp aktif, serta rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya apabila tersedia.

Setelah calon penerima dinyatakan memenuhi persyaratan, puskesmas akan menyusun jadwal kunjungan dan menyiapkan tim Home Care yang terdiri atas perawat, bidan, tenaga gizi, serta tenaga kesehatan lainnya sesuai kebutuhan pasien.

Tim juga membawa perlengkapan medis dan obat-obatan untuk memberikan pelayanan dasar di rumah. Layanan ini turut didukung teknologi telemedicine sehingga petugas dapat berkonsultasi secara langsung dengan dokter umum di puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit apabila kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan.

“Tim Home Care dibekali sarana telemedicine sehingga apabila pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas yang berada di rumah pasien dapat langsung terhubung dengan dokter puskesmas maupun dokter spesialis,” tandas Zamroni.

Baca Juga  Direktur RSU Assakinah Medika Bagikan Tips Sehat Puasa bagi Penderita Maag

Edukasi dan Pemantauan Digital

Selain memberikan pelayanan medis, petugas juga memberikan edukasi kepada keluarga pasien mengenai perawatan mandiri secara bertahap agar proses pemulihan dapat berlangsung berkelanjutan.

Seluruh perkembangan kondisi pasien setelah kunjungan akan dicatat secara digital melalui Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES) dan dipantau melalui kunjungan lanjutan sesuai kebutuhan.

“Kami berharap pelayanan Home Care sebagai dokter keluarga bagi masyarakat kurang mampu mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak,” ujar Zamroni.

Hotline Home Care Puskesmas

Daftar lengkap nomor hotline Home Care di 50 puskesmas se-Kabupaten Jember dapat diakses melalui kanal informasi resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember atau puskesmas setempat terdekat. Dengan demikian, warga yang memiliki anggota keluarga sesuai kriteria sasaran diharapkan dapat segera mengajukan layanan agar penanganan diberikan sedini mungkin.

Puskesmas Kencong (085122601227)
Puskesmas Cakru (085179937818)
Puskesmas Gumukmas (08133738123)
Puskesmas Tembokrejo (08133353794)
Puskesmas Puger (085196173492)
Puskesmas Kasiyan (085335050491)
Puskesmas Wuluhan (08218215099)
Puskesmas Lojejer (085147391596)
Puskesmas Ambulu (085231193000)
Puskesmas Sabrang (085336386795)
Puskesmas Andongsari (081252160980)
Puskesmas Tempurejo (082245228862)
Puskesmas Curahnongko (081243602409)
Puskesmas Silo 1 (085333060066)
Puskesmas Silo 2 (085196911572)
Puskesmas Mayang (082342878294)
Puskesmas Mumbulsari (085748470689)
Puskesmas Jenggawah (081334727230)
Puskesmas Kemuningsari Kidul (081357338923)
Puskesmas Ajung (085113011636)
Puskesmas Rambipuji (081280681605)
Puskesmas Nogosari (085113015756)
Puskesmas Balung (081917079132)
Puskesmas Karangduren (082313860123)
Puskesmas Umbulsari (081247774029)
Puskesmas Paleran (085707521095)
Puskesmas Semboro (081217984500)
Puskesmas Jombang (088991672134)
Puskesmas Sumberbaru (082142839920)
Puskesmas Rowotengah (085784549577)
Puskesmas Tanggul (08133359798)
Puskesmas Klatakan (0336444145)
Puskesmas Bangsalsari (089672921967)
Puskesmas Sukorejo (081249286657)
Puskesmas Panti (087722113096)
Puskesmas Sukorambi (089603967607)
Puskesmas Arjasa (085196173566)
Puskesmas Pakusari (08133360036)
Puskesmas Kalisat (085198897628)
Puskesmas Ledokombo (085122342747)
Puskesmas Sumberjambe (082225555341)
Puskesmas Sukowono (085100840470)
Puskesmas Jelbuk (082177378600)
Puskesmas Kaliwates (085181874069)
Puskesmas Mangli (085167491932)
Puskesmas Jember Kidul (085123051644)
Puskesmas Sumbersari (085113015056)
Puskesmas Gladakpakem (082110003934)
Puskesmas Patrang (085124483112)
Puskesmas Banjarsengon (082329812711)

Baca Juga  Pemkot Surabaya Pastikan Imunisasi Anak Sekolah dan Cek Kesehatan Berjalan Lancar

Dinas Kesehatan Kabupaten Jember mengimbau masyarakat untuk mengakses layanan melalui kanal Wadul Bupati atau menghubungi hotline Home Care di puskesmas sesuai wilayah domisili. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi, penjadwalan kunjungan, hingga pemberian layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.