Sambut Positif Fatwa Muhammadiyah tentang Penyembelihan Dam, Kemenhaj: Memudahkan Jemaah Haji

Jutaan umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah haji. (Ilustrasi diolah menggunakan SORA)

MAKLUMAT — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyambut positif fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) terkait kebolehan pemindahan penyembelihan hewan dam ke tanah air dengan syarat tertentu.

Hewan dam sendiri merupakan hewan ternak yang disembelih sebagai denda atau kewajiban (hadyu) dalam ibadah haji, seperti kambing, domba, sapi, atau unta. Hewan ini harus sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat umur. Selama ini, penyembelihan hewan dam umumnya dilakukan di tanah suci.

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kemenhaj RI, M Afief Mundzir. (Foto: Kemenhaj)
Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kemenhaj RI, M Afief Mundzir. (Foto: Kemenhaj)

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kemenhaj RI, M Afief Mundzir, mengatakan bahwa fatwa tersebut menjadi panduan penting bagi jemaah dalam menjalankan ibadah secara lebih tertib dan terarah.

“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi, sekaligus memudahkan jemaah karena ada pilihan dalam menunaikan dam,” ujar Afief, dikutip laman resmi Kemenhaj pada Senin (15/03/2026).

Menurutnya, fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang menyatakan kebolehan pemindahan penyembelihan dam ke tanah air secara syar’i menunjukkan adanya pertimbangan terhadap realitas penyembelihan hewan dam di tanah suci yang saat ini menghadapi sejumlah kendala.

Baca Juga  Doa yang Dikutip dari Alquran: Perisai Hidup Umat Islam

Ia juga menyebut bahwa fatwa tersebut juga menunjukkan pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam pengelolaan dan distribusi daging untuk memberikan manfaat yang lebih luas.

“Pandangan ini juga memperlihatkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air,” kata Afief.

Lebih jauh, Afief menyebut bahwa pemerintah terus membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi keagamaan dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan jemaah Indonesia.

“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” tandasnya.