Satgas MBG Jatim Kecolongan 32 Dapur SPPG Tanpa Sertifikat? Ini Kata Emil Dardak

MAKLUMAT – Ditemukan 32 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bojonegoro tetap memproduksi dan mendistribusikan makanan meski belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) di Jawa Timur pun mengakui adanya celah pengawasan.

Ketua Satgas MBG Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa sertifikat tersebut memang menjadi persyaratan bagi dapur SPPG. Namun bagi dapur yang sudah terlanjur beroperasi dan sedang dalam proses pengurusan, operasionalnya masih diperkenankan.

“SLHS ini memang dipersyaratkan, tetapi bagi yang sudah berjalan dan masih mengurus itu diperkenankan untuk lanjut. Kecuali kalau dia terbukti pernah melakukan kesalahan, pasti di-suspensi,” ujar Emil usai Paripurna DPRD Jatim, Senin (9/3/2026).

Menurut Emil, apabila dapur penyedia makanan sempat disanksi, maka salah satu syarat untuk kembali beroperasi adalah dengan melengkapi sertifikat tersebut.

Emil menyebut pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyampaikan berbagai temuan di lapangan.

Salah satu keluhan yang muncul berkaitan dengan standar pengemasan makanan. Dalam ketentuan BGN, makanan seharusnya dikemas menggunakan tas khusus, namun di beberapa lokasi ditemukan masih menggunakan kantong plastik.

Baca Juga  Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, 353 Anak Pulih dan Pemprov Jatim Evaluasi Distribusi Makanan

“Di bulan Ramadan ini karena makanan dibagikan setiap hari dan pengemasannya tidak sesuai standar BGN. Seharusnya pakai tas tote, tapi malah pakai kresek. Itu menjadi masalah,” jelas Emil.

Selain itu, distribusi buah utuh dalam paket makanan juga memicu keluhan masyarakat. Menurut Emil, kondisi buah yang tidak selalu segar berpotensi menimbulkan masalah kualitas makanan.

“Kami sering menemukan keluhan di antaranya soal buah. Kalau buah utuh, kadang kualitasnya tidak bisa dipastikan. Misalnya manggis, kadang orang bilang itu ‘tebak-tebak buah manggis’ karena tidak tahu kondisinya di dalam,” katanya.

Satgas MBG Jatim mencatat telah memberikan sanksi kepada sejumlah dapur yang melanggar ketentuan operasional program. Hingga saat ini, sekitar 17 dapur SPPG disebut telah dikenai sanksi.

Sementara itu, satu dapur di Kabupaten Nganjuk masih mengajukan banding karena menganggap persoalan yang terjadi hanya terkait kesalahan dalam proses input data.

Emil menegaskan, berbagai temuan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program MBG di daerah.

“Fungsi kami adalah menjembatani antara masyarakat dengan BGN. Jadi semua keluhan dan temuan di lapangan kami sampaikan sebagai masukan,” ujarnya.

Baca Juga  Mendes PDT Yandri Susanto Ajak Muhammadiyah Berkolaborasi Sukseskan Desa Tematik