​Sempat Ricuh Akibat Salah Paham, Lokasi Muktamar Ke-35 NU Belum Ditentukan

ricuh di konbes nu

​MAKLUMAT – Sempat ricuh akibat salah paham, lokasi Muktamar ke-35 NU belum ditentukan dalam rapat pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Senin (22/6/2026).

​Ketegangan memuncak saat pimpinan sidang mengetok palu yang mengesahkan jadwal pelaksanaan muktamar pada 1–5 Agustus 2026. Ketukan tersebut memicu salah paham massal. Sejumlah peserta mengira pimpinan sidang langsung menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, sebagai tuan rumah secara sepihak. Adu argumentasi yang memanas seketika berubah menjadi aksi saling dorong antarpeserta, sebelum akhirnya diredam oleh petugas keamanan.

​Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, H. Muhammad Ali Kholil meluruskan bahwa insiden tersebut murni kesalahpahaman teknis persidangan. Ia menegaskan PBNU belum mengunci keputusan final mengenai koordinat lokasi hajat akbar lima tahunan tersebut.

​”Perkara tempat masih berproses dan akan bergulir ke pembahasan internal PBNU,” ungkap Ali Kholil dikutip, Selasa pagi (23/6/2026).

​Sejauh ini, panitia mengantongi beberapa wilayah yang resmi mengajukan diri sebagai calon tuan rumah. Mulai dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur (Kediri dan Tambakberas Jombang), Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sumatera Barat.

Baca Juga  OTT ATR/BPN Goyang Bursa Sekjen PBNU, Nama Nusron Wahid Jadi Sorotan

Meski persaingan wilayah cukup ketat, forum menyepakati satu garis pandu penting, yakni Muktamar ke-35 wajib bertempat di lingkungan pondok pesantren yang memiliki basis santri kuat.

​Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, Muhammad Nuh, menyatakan  PBNU bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menguji kelayakan seluruh daerah peminat. Mengingat waktu yang tersisa kurang dari dua bulan, tim peninjau ini ditargetkan menyelesaikan tugasnya dalam waktu sepekan.

​Nuh menambahkan,tim khusus akan membedah kelayakan lokasi lewat empat indikator utama, yakni infrastruktur sarana-prasarana, aspek keamanan, kesiapan finansial, serta bobot spiritual.

​”Di internal NU, variabel spiritual selalu menjadi penentu akhir, persis seperti cara kami menetapkan Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi Munas-Konbes ini,” tandas pria yang juga menjabat Rais Syuriyah PBNU tersebut.

Mengapa Urusan “Ketok Palu” Lokasi Muktamar Begitu Sensitif?

​Insiden saling dorong dalam Pleno Munas-Konbes NU 2026 di Kediri bukan sekadar urusan emosi sesaat, melainkan cerminan dari sengitnya perebutan pengaruh simbolis dan kultural di tubuh organisasi ulama terbesar ini. Ada tiga poin analisis kritis di balik riak-riak sidang tersebut:

​1.Marwah “Khittah Pesantren” yang Diperebutkan

Baca Juga  Gus Yahya Bawa Amanat Kiai Sepuh: Muktamar ke-35 NU Diarahkan Digelar di Lirboyo

Keputusan forum untuk mengembalikan lokasi Muktamar ke lingkungan pesantren (bukan di hotel atau gedung konvensi kota besar) membuat pesantren-pesantren besar di Indonesia berlomba mendapatkan legitimasi sejarah. Menjadi tuan rumah muktamar adalah legitimasi tertinggi bagi sebuah pesantren di peta struktural NU.

​2.Kejar Tayang Konstitusional

Dengan waktu pelaksanaan yang dipatok sangat mepet (1–5 Agustus 2026), dinamika psikologis peserta sidang menjadi lebih sensitif. Ketukan palu yang multitafsir langsung memicu alarm proteksi dari masing-masing wilayah yang merasa hak bicaranya terpotong oleh durasi waktu yang mendesak.

​3.Dualisme Indikator (Rasional vs Spiritual)

Alotnya penentuan ini terjadi karena NU tidak memakai pendekatan korporat murni yang selesai di atas kertas logistik dan finansial. Ketika aspek spiritual (seperti hasil istikharah para kiai sepuh) dijadikan batu ujian terakhir, maka dinamika politik organisasi akan terus cair dan tidak bisa ditebak hingga menit-menit terakhir menjelang pembukaan.