Bahrul Hayat selaku Ahli Presiden usai diambil sumpahnya untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Senin (4/8/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: MKRI)
Ilustrasi pelaksanaan Pemilu Nasional yang berdasarkan putusan MK akan digelar tahun 2029 dan Pemilu lokal yang dilaksanakan tahun 2031. (SORA/ Ubay NA)
Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid (kanan, kemeja putih), dan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, saat Diskusi Publik Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Tangkapan layar Fraksi PKB)
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik bertajuk 'Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK' yang digelar Fraksi PKB di Ruang BAKN Gedung Nusantara II DPR RI. (Foto: Dok. PKB)
Dari kanan: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, Peneliti Utama BRIN Siti Zuhro, dan Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (Foto: Dok. PKB)
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik bertajuk 'Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK' yang digelar Fraksi PKB di Ruang BAKN Gedung Nusantara II DPR RI. (Foto: Dok. PKB)