Thohir Luth: Negara Sedang Dilanda Penyakit “Tiba-tiba”

Wakil Ketua PWM Jawa Timur, Prof Dr Thohir Luth MA, saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Nasional bertajuk "Keadilan Iklim dan Hak Atas Lingkungan Hidup: Tantangan Penegakan Hukum dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan" yang diselenggarakan MHH PWM Jawa Timur di Kampus 3 Umsida, Sabtu (25/7/2026). (Foto: Ubay NA/ IST)

MAKLUMAT — Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Prof Dr Thohir Luth MA, menyebut bahwa belakangan publik menilai Indonesia seolah tengah dijangkiti apa yang disebutnya sebagai penyakit “tiba-tiba” dalam sektor hukum.

Hal itu ia sampaikan ketika memberikan sambutan pembukaan dalam Seminar Nasional bertajuk “Keadilan Iklim dan Hak Atas Lingkungan Hidup: Tantangan Penegakan Hukum dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan“, yang diselenggarakan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PWM Jawa Timur di Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Sabtu (25/7/2026).

Prof Thohir mengungkapkan, sejumlah kalangan menilai kondisi negara saat ini sedang tidak baik-baik saja, khususnya dalam bidang hukum.

“Kata orang negara kita sedang tidak baik-baik saja. Salah satu yang sedang tidak baik-baik saja itu di bidang hukum,” ujar sosok yang juga Guru Besar Hukum Islam di Universitas Brawijaya (UB) itu.

“Sekarang ini negara kita sedang ada penyakit tiba-tiba. Tiba-tiba tersangka, tiba-tiba jadi saksi, tiba-tiba kembali lagi menjadi tersangka, tiba-tiba sakit, lalu tiba-tiba berobat ke Singapura. Jadi negara ini sedang dilanda oleh penyakit tiba-tiba,” sambung Prof Thohir.

Ia juga menyinggung istilah “law by order” yang sering dijadikan istilah untuk menyindir penegakan hukum di tanah air yang seolah berdasarkan permintaan kelompok tertentu.

Baca Juga  Nasionalisme Resep Impor

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia, sehingga masyarakat tidak lagi memandang hukum sebagai alat untuk menyandera ataupun memukul lawan, tetapi benar-benar ditegakkan secara berkeadilan.

Sebelumnya, Ketua MHH PWM Jawa Timur, Ahmad Riyadh UB PhD, menegaskan pentingnya MHH merespons berbagai permasalahan dalam bidang hukum dan hak asasi manusia, termasuk berkaitan dengan lingkungan hidup hingga keadilan dan pembelaan terhadap kelompok masyarakat yang rentan.

Sebab itu, ia berharap melalui forum Seminar Nasional tersebut akan ada output yang konkret sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan kemanusiaan maupun keadilan lingkungan hidup.

“MHH adalah bagian dari Muhammadiyah dan masalah lingkungan ini, mengenai keadilan, mengenai penegakan hukum, bukan hanya masalah akademik yang akan kita diskusikan saja hari ini, tapi yang paling penting adalah masalah kemanusiaan dan keadilan, yang hari ini harus ada output yang kita hasilkan dari seminar ini,” tegas Riyadh.

Hadir sebagai narasumber dalam forum Seminar Nasional tersebut Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH MH, Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Fisipol UMY) Prof Dr phil Ridho Al-Hamdi MA, serta Pakar Hukum Lingkungan Universitas Indonesia Dr Mas Achmad Santosa SH LLM.

Baca Juga  Mahasiswa FH UMM Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Hukum di SMKN 1 Kota Batu, Angkat Isu Seks Bebas dan Bullying

Dalam kesempatan itu, Jimly Asshiddiqie mengajak masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah untuk optimis dan berpartisipasi aktif dalam menyuarakan serta memperjuangkan isu-isu lingkungan hidup. Ia juga menekankan bahwa para aktivis dan pejuang lingkungan hidup tidak bisa dituntut secara hukum pidana maupun perdata alias Anti-SLAPP, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang (UU) 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Sementara itu, Ridho Al-Hamdi mengungkapkan hasil temuan risetnya dalam kasus pertambangan di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.  Ia juga memperkenalkan teologi “Green Al-Ma’un” sebagai pendekatan teologis dalam gerakan lingkungan hidup. Di sisi lain, Achmad Santosa memaparkan pengalamannya bertahun-tahun dalam gerakan-gerakan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan.