Tok! DPR Setuju Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto

Tok! DPR Setuju Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto

MAKLUMAT — DPR menyetujui dua Surat Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), serta amnesti bagi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Abolisi untuk Tom Lembong berkaitan dengan perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Dalam perkara tersebut, Tom Lembong telah dijatuhi vonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Sekadar diketahui, abolisi secara sederhana diartikan sebagai penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan/baru akan berlangsung. Abolisi diberikan kepada terpidana perorangan.

Selain itu, Dasco juga menyampaikan persetujuan atas permohonan pemberian amnesti bagi 1.116 terpidana, salah satunya termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ucap Dasco.

Hasto sendiri, telah divonis 3,5 tahun penjara usai terbukti terlibat dalam kasus suap untuk memuluskan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) eks caleg PDIP, Harun Masiku, sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Baca Juga  PAN Minta PPP Deklarasi Dukungan Resmi Jika Mau Bergabung dengan KIM

Amnesti sendiri adalah pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers tersebut turut hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

Selain itu, tampak hadir pula Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dan Rano Alfath, serta anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *