4 Kado Khofifah untuk Buruh Jatim: Pajak Ringan, Sekolah Anak, Bus, hingga Pesangon

4 kado Khofifah untuk buruh Jatim

MAKLUMAT — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan empat paket kebijakan yang menyasar langsung kebutuhan pekerja.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut kebijakan itu sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada buruh, mulai dari meringankan beban ekonomi keluarga pekerja hingga memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja.

Empat kebijakan itu diumumkan Khofifah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 bersama ribuan pekerja di halaman Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (1/5).

“Kami ingin menghadirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para buruh dan keluarga mereka,” ujar Khofifah.

Pajak Kendaraan Diringankan

Kebijakan pertama menyasar beban pengeluaran rumah tangga pekerja. Pemprov Jatim menyiapkan skema pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar 20 persen bagi buruh dalam kategori desil 1 hingga 4.

Pemprov juga membuka peluang pembebasan pajak pokok dan pungutan tambahan sesuai kriteria yang tengah disusun.

“Kami akan menyusun skema pengurangan pajak yang benar-benar bisa meringankan beban para buruh,” kata Khofifah.

Anak Buruh Didorong Masuk Sekolah Berkualitas

Kebijakan kedua menyentuh sektor pendidikan. Pemprov Jatim memperluas kuota afirmasi pendidikan bagi anak buruh agar keluarga pekerja memiliki akses lebih besar terhadap layanan pendidikan berkualitas.

Baca Juga  Ketua PWM Sukadiono di HUT ke-78 Jatim, Masyarakat Masih Butuh Gubernur Khofifah kecuali Ditakdirkan Terpilih Wapres

Khofifah mengatakan program afirmasi itu telah diinisiasi sejak beberapa tahun terakhir, tetapi realisasinya belum maksimal. Hingga kini, capaian kuota afirmasi baru sekitar 1,33 persen, masih jauh dari target 5 persen.

“Ini bentuk komitmen kami mengantarkan putra-putri buruh di Jawa Timur mendapatkan layanan pendidikan sebaik mungkin,” tegasnya.

Bus Buruh ke Kawasan Industri

Di sektor transportasi, Pemprov Jatim merespons kebutuhan mobilitas pekerja dengan menyiapkan koridor baru Bus Trans Jatim di kawasan Pasuruan Raya, terutama untuk melayani pekerja di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Koridor baru ini diharapkan menekan ongkos transportasi harian buruh sekaligus mempermudah akses menuju kawasan kerja.

“Koridor baru akan kami siapkan untuk Pasuruan Raya agar para buruh memperoleh akses transportasi yang lebih baik menuju kawasan industri. Semoga tahun depan bisa dibuka,” ujar Khofifah.

Jaminan Pesangon Disiapkan

Kebijakan keempat menyasar perlindungan jangka panjang pekerja. Pemprov Jatim kini mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaminan Pesangon bersama DPRD Jawa Timur.

Regulasi itu diproyeksikan menjadi bantalan perlindungan bagi pekerja saat menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan skema hunian layak bagi buruh melalui sinergi dengan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga  Respon Khofifah Usai Unggul Versi Quick Count: Kita Tunggu Real Count

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi menyambut positif paket kebijakan tersebut. Menurut dia, langkah Pemprov Jatim menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada pekerja.

“Kebijakan seperti kuota afirmasi pendidikan, insentif pajak, hingga rencana penguatan transportasi sangat dirasakan manfaatnya,” katanya. ***