KPK Telusuri Jejak Uang Mardani H Maming di PBNU, Audit Internal Jadi Pintu Masuk

KPK Telusuri Jejak Uang Mardani H Maming di PBNU, Audit Internal Jadi Pintu Masuk

MAKLUMAT  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan aliran dana dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini muncul setelah beredarnya hasil audit internal PBNU yang menunjukkan adanya transaksi terkait terpidana kasus tambang tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya bergerak cepat. “Kami akan menindaklanjuti. Direktorat Penyidikan menyambut baik hasil audit itu dan segera meminta dokumennya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/12/2025) malam.

Ia menegaskan bila terbukti ada aliran dana yang berkaitan dengan perkara korupsi yang pernah ditangani KPK, maka penegakan hukum menjadi kewajiban lembaganya. “Kami belum tahu audit itu dilakukan sebelum atau sesudah penanganan perkara. Jadi tunggu saja prosesnya,” katanya.

Maming yang sempat menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU, sudah berstatus tersangka dan ditahan sejak 2022. Ia didakwa menerima suap Rp118 miliar terkait persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara saat memimpin Tanah Bumbu.

Isu dugaan aliran dana ini mencuat di tengah konflik internal PBNU. Sejumlah pengurus Syuriyah PBNU bahkan menyoroti tata kelola keuangan organisasi yang dianggap berpotensi melanggar hukum, dan membahayakan badan hukum perkumpulan tersebut. Kondisi itu ikut memperkuat desakan pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU.

Baca Juga  Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum: Punya Prestasi dan Kontribusi bagi Republik

Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 menghasilkan keputusan yang memberi waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri. Jika tidak, rapat menyatakan siap memberhentikannya. Gus Yahya akhirnya diberhentikan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dari Ketum PBNU, Rabu (26/11/2025)

KPK kini menunggu dokumen audit PBNU sebagai pijakan awal untuk membuka penyelidikan lebih jauh.***

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *