Desakan tersebut disampaikan menyusul penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah tokoh yang memiliki keterkaitan struktural dengan PBNU. Para kiai menilai pembiaran terhadap pengurus bermasalah hanya akan merusak marwah dan kredibilitas NU sebagai organisasi keagamaan.
Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, KH Muhammad Shofi, menyebut setidaknya terdapat tiga nama yang dinilai mengguncang integritas NU akibat kasus korupsi yang menjerat mereka.
“Kasus-kasus ini bukan hanya mencoreng individu, tetapi juga menyeret nama besar NU. Karena itu, PBNU harus bertindak tegas dan cepat,” ujar KH Shofi, Rabu (20/1/2026).
Nama pertama yang disorot adalah Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU periode 2022–2027. Mardani ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 2022, namun kala itu tidak langsung dinonaktifkan dari jabatannya di PBNU.
“Mardani bahkan sempat berstatus buronan KPK sejak 26 Juli 2022 karena dua kali mangkir dari pemeriksaan. Namun, ia tetap tercatat sebagai Bendahara Umum PBNU hingga akhirnya dinonaktifkan setelah divonis,” sesal KH Shofi.
Nama kedua adalah Gus Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama dan mantan Ketua Umum GP Ansor. Saat ini, Gus Yaqut masih tercatat sebagai Direktur Humanitarian Islam, Ketua Satgas Gerakan Keluarga Maslahat NU, serta adik kandung Ketua Umum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf.
“Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan sebelumnya juga dicekal ke luar negeri. Namun, status jabatannya di lingkungan PBNU belum dievaluasi secara terbuka,” cetus KH Shofi.
Nama ketiga yang disorot adalah KH Isfah Abidal Aziz atau Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama yang menjabat sebagai Ketua PBNU. Menurut forum, sejak masih berstatus dicekal hingga ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji, Gus Alex belum dinonaktifkan dari jabatannya.
Forum juga menyinggung pemanggilan sejumlah petinggi NU oleh KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi kuota haji. Mereka antara lain KH Aizuddin Abdurrahman alias Gus Aiz selaku Ketua PBNU Bidang Keuangan serta KH Muzakki Cholis yang menjabat Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta.
“Ke depan, sangat mungkin akan ada tokoh NU lain, baik di tingkat PBNU, PWNU, PCNU, maupun badan otonom, yang kembali dipanggil KPK. Tidak menutup kemungkinan statusnya meningkat dari saksi menjadi tersangka,” tegas KH Shofi.
Forum Bahtsul Masail menegaskan bahwa langkah tegas berupa pemecatan pengurus bermasalah merupakan bentuk tanggung jawab moral PBNU dalam menjaga kehormatan jam’iyah serta kepercayaan umat.












